Megawati Soroti Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras, Pertanyakan Jalur Pengadilan
#JAKARTA — Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyoroti proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia mempertanyakan keputusan membawa perkara tersebut ke pengadilan militer, padahal korban merupakan warga sipil.
“Ketika keadilan dipertanyakan, yang diuji bukan hanya hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri,” ujar Megawati dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026) dikutip dari Gelora.
Megawati menilai, penanganan perkara ini menimbulkan kejanggalan, terutama terkait yurisdiksi pengadilan. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan sehingga kasus dengan korban sipil justru diproses di ranah militer.
“Kalau korban adalah warga sipil, maka publik berhak bertanya, mengapa proses hukumnya tidak berjalan di pengadilan umum. Ini menyangkut prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” tegasnya.
Menurut Megawati, kondisi tersebut berpotensi memicu keraguan publik terhadap transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengetahui dan memahami proses hukum yang menimpa dirinya.
“Sistem hukum tidak boleh berjalan di luar rasa keadilan masyarakat. Jika itu terjadi, maka kepercayaan terhadap institusi hukum bisa terkikis,” tambahnya.
Lebih jauh, Megawati menegaskan pentingnya menjaga prinsip equality before the law secara konsisten tanpa pengecualian. Ia menilai, penegakan hukum harus berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar memastikan setiap proses peradilan berlangsung transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#SUMBER: gelora | CNN Indonesia
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Megawati #IsuHukum #Keadilan #OpiniPublik #SupremasiHukum




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.