Potongan Zakat Profesi ASN Dipersoalkan, Guru ASN Pemprov NTB Mengaku Gaji Tergerus Tanpa Sosialisasi

 


#BIMA, 2 Mei 2026 — Kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen atas nama zakat profesi oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (Baznas Provinsi) menuai sorotan dari kalangan guru ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), khususnya di tingkat SMA dan sederajat.

Sejumlah guru mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan resmi terkait pemotongan tersebut. Bahkan, potongan dilakukan secara langsung dari gaji kotor tanpa persetujuan individu.

“Tanpa sosialisasi, tanpa pemberitahuan, tiba-tiba gaji kami dipotong atas nama zakat profesi. Padahal kami juga punya potongan lain seperti koperasi dan cicilan bank,” ungkap seorang guru ASN Pemprov NTB di Kota Bima yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menambahkan, kondisi ini sudah sangat lama sekali terjadi. Dan semakin memberatkan karena sisa gaji yang diterima setiap bulan sudah sangat terbatas.

“Sisa gaji yang kami terima tidak seberapa, tapi tetap dipotong lagi. Bahkan ada guru yang sampai minus karena banyaknya potongan,” katanya.

Menurut pengakuannya, nominal potongan zakat profesi berkisar di atas Rp120 ribu per bulan, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp150 ribu tergantung besaran gaji.

Para guru mempertanyakan apakah pihak Baznas Provinsi maupun Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan kajian langsung di lapangan terkait kondisi riil keuangan ASN.

“Apakah BAZNAS NTB pernah turun cek langsung berapa sebenarnya sisa gaji yang kami terima tiap bulan? Jangan sampai hanya melihat angka kotor tanpa mempertimbangkan beban kami,” lanjutnya.

Kritik juga diarahkan pada mekanisme pemotongan yang dinilai tidak transparan dan terkesan sepihak. 

“Kenapa tanpa izin langsung dipotong? Seharusnya ada persetujuan dari yang punya penghasilan. Ini bukan soal menolak zakat, tapi soal cara yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Sejumlah guru ASN di lingkup Pemprov NTB di berbagai kabupaten/kota juga disebut merasakan hal serupa, meski sebagian belum menyadari secara detail penyusutan gaji yang terjadi setiap bulan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi NTB maupun BAZNAS Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Para ASN berharap ada evaluasi kebijakan, termasuk transparansi, sosialisasi, serta mekanisme persetujuan dalam penerapan zakat profesi.

Media Metromini akan terus menelusuri kebijakan ini untuk memastikan keadilan dan keterbukaan bagi seluruh guru ASN di lingkup Pemprov NTB. (#RED/AI/Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#ZakatProfesi

#ASNNTB

#GuruASN

#PemprovNTB

#BaznasNTB

Related

Zakat Profesi 3571790772752392266

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item