DPD I KNPI NTB Atensi Khusus Kejati NTB Soal Dokumen Vonis dan Hak Warga Binaan
#MATARAM - DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan atensi khusus terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menyusul keluhan warga binaan di Rutan Bima terkait keterlambatan penyerahan dokumen vonis.
Persoalan administratif ini dinilai berdampak serius karena berpotensi mencederai hak konstitusional warga binaan, khususnya dalam pengajuan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah, menegaskan bahwa hak warga binaan untuk memperoleh pembebasan sesuai ketentuan hukum tidak boleh terhambat akibat kelalaian birokrasi.
“Hak warga binaan untuk mendapatkan pembebasan setelah memenuhi 2/3 masa hukuman adalah hak yang dijamin. Tidak boleh hilang hanya karena administrasi yang lambat,” tegas Ardiansyah.
Fakta di Lapangan
Keterlambatan dokumen vonis disebut menyebabkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Rutan tidak dapat memproses hak warga binaan secara tepat waktu.
Akibatnya, sejumlah warga binaan harus menjalani masa hukuman hampir penuh, meskipun secara aturan telah memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan lebih awal.
Salah satu warga binaan, Lalang (bukan nama sebenarnya, red), mengungkapkan bahwa dirinya harus menjalani hukuman hingga 11 bulan, padahal secara ketentuan seharusnya hanya sekitar 8 bulan.
“Dokumen vonis saya baru diberikan setelah 8 bulan saya di dalam, itu pun setelah didesak pihak Rutan. Akhirnya saya harus jalani hampir penuh,” ungkap Lalang.
#KNPI NTB Siapkan Langkah Tegas
Menanggapi kondisi tersebut, KNPI NTB menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat resmi kepada Kejati NTB untuk meminta audiensi khusus.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan bersurat ke Kejati NTB dan meminta audiensi. Ini penting agar hak warga binaan tidak menggantung hanya karena urusan dokumen,” ujar Ardiansyah.
Selain itu, KNPI NTB juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Raba Bima guna mencegah dugaan praktik tidak profesional dalam penanganan dokumen hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan penyerahan dokumen vonis tersebut. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Media Metromini/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KNPINTB
#KejatiNTB
#RutanBima
#WargaBinaan
#HakNarapidana
#KeadilanHukum
#ReformasiHukum
#NTB
#Bima
#SorotanPublik
#Transparansi
#KinerjaKejaksaan
#IsuHukum




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.