Korban Rugi Rp950 Juta, BGN dan Polda NTB Usut Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

MetrominiMedia.com
Berani & Lugas

#MATARAM – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur. Nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai Rp950 juta.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, Sesdep Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG lengkap dengan operasionalnya kepada calon mitra.

"Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangun bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” ujar Sony.

Sony menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG sejak awal tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan program MBG untuk meminta sejumlah uang.

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” tegasnya.

Menurutnya, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah uang yang mereka serahkan tidak kunjung kembali dan proyek dapur yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan.

BGN juga meminta masyarakat untuk selalu mengecek petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG melalui kanal resmi pemerintah. Seluruh persyaratan, ukuran bangunan hingga tata letak dapur telah tersedia dan dapat diakses secara terbuka.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan menetapkan seorang terduga berinisial S pada 29 Mei 2026.

“Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” jelas Komang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor bernama Husna Mauladat Mariam diduga menyerahkan uang sebesar Rp950 juta kepada terlapor berinisial S dan seorang kontraktor berinisial HP untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Meski bangunan dapur telah berdiri, penyelesaian pembangunan disebut dilakukan oleh pihak korban sendiri. Hingga kini, dapur tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat beroperasi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor kepada aparat kepolisian. (#RED/AI/Mawardy)

#SUMBER: Radar Lombok / Konferensi Pers Polda NTB
Tanggal: 29 Mei 2026

📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #BGN #MBG #SPPG #PoldaNTB #LombokTimur #Penipuan #MakanBergiziGratis #NTB #Hukum #Kriminal #RadarLombok

Related

Berita NTB 5297287748016918350

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item