Ketua DPRD dan Kemenag Sumbawa Bunyikan “Alarm Keras”, Soroti Keterlibatan Anak Jadi Kurir Narkoba
https://www.metrominimedia.com/2026/05/ketua-dprd-dan-kemenag-sumbawa-bunyikan.html
MetrominiMedia.com
Berani & Lugas
#SUMBAWA – Kasus keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Sumbawa. Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat kepolisian, terungkap fakta memprihatinkan bahwa anak-anak masih dimanfaatkan sebagai kurir oleh bandar dan pengedar narkotika.
Sorotan tersebut menguat usai Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti sabu seberat 845,37 gram. Namun, keberhasilan pengungkapan kasus itu justru membuka tabir persoalan yang lebih besar, yakni eksploitasi anak-anak dalam jaringan narkoba.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, menyebut kondisi tersebut sebagai “alarm keras” bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua.
“Ini alarm keras buat kita semua. Keterlibatan anak di bawah umur yang dijadikan kurir narkoba sangat miris sekaligus sedih. Generasi penerus Tana Samawa dan NTB secara umum telah banyak terpapar barang haram ini. Kita semua jangan lagi menutup mata, mari jaga dan lindungi anak dan lingkungan kita masing-masing,” tegas Nanang usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Rupatama Polres Sumbawa, Jumat (29/5/2026).
Nanang menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian. Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika.
“Perang melawan narkoba ini sudah menjadi tugas kita semua. Orang tua wajib menjaga dan mendidik anak-anaknya dengan baik, pantau setiap pergaulan. Sekolah, RT, RW, dan pemerintah desa juga harus berperan aktif membimbing anak-anak penerus bangsa,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika.
“Jangan ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika harus ditindak tegas, baik aparat, ASN, anggota legislatif maupun bandar dan pengedar. Usut tuntas kasus yang melibatkan anak sebagai kurir dengan barang bukti hingga ratusan gram tersebut,” tandasnya.
Keprihatinan serupa disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, Ustadz H. Faisal Salim, S.Ag., MM.Inov. Ia menilai keterlibatan anak-anak dalam jaringan narkoba menunjukkan lemahnya pengawasan sosial dan pendidikan karakter di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Anak-anak yang seharusnya menimba ilmu dan bermain, justru dieksploitasi menjadi kurir barang haram. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mencederai masa depan bangsa. Kami di Kemenag akan terus menggencarkan pendidikan agama dan ketahanan keluarga sebagai benteng utama,” kata Faisal.
Ia juga mengajak lembaga pendidikan, madrasah, guru ngaji, dan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak menjadi sasaran jaringan narkotika.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Diperlukan kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: NuansaNTB.id
Tanggal: Jumat, 29 Mei 2026.
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Sumbawa #Narkoba #KetuaDPRDSumbawa #KemenagSumbawa #PerangiNarkoba #LindungiAnak #NTB #BeritaNTB



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.