Proyek Pengendalian Banjir Bima Dana JICA Disorot, Dugaan Pelanggaran Ijin Material, Ijin Kantor dan Minim Transparansi Mengemuka
https://www.metrominimedia.com/2026/05/proyek-pengendalian-banjir-bima-dana.html
MetrominiMedia.com
Berani & Lugas
#KOTA BIMA - Proyek pengendalian banjir di Kota Bima, NTB, yang didanai melalui pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA), kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp147,1 miliar itu dinilai menghadapi sejumlah persoalan serius, mulai dari dugaan keterlambatan progres pekerjaan, legalitas operasional kantor pelaksana, hingga distribusi material galian C yang diduga tidak sesuai aturan.
Proyek yang masuk dalam program Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities (Phase 2) Sub Project Bima Package IVB tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya bersama BMAL KSO dengan masa kontrak selama 600 hari kalender sejak 13 November 2024 dan ditargetkan rampung pada 5 Juli 2026.
Lingkup pekerjaan meliputi normalisasi sungai, pembangunan revetment, parapet, U-ditch, box culvert, rehabilitasi bendung, pembangunan jembatan, hingga inlet drain di Sungai Melayu, Sungai Sadia, dan Sungai Romo. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini mulai menuai kritik dari masyarakat dan sejumlah pihak.
Selain dugaan keterlambatan progres pekerjaan, masalah kualitas pekerjaan yang disorot sebelumnya, masyarakat juga menyoroti distribusi material galian C yang digunakan untuk kebutuhan proyek.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, material proyek diduga didistribusikan oleh pihak yang tidak memiliki izin operasional resmi dan disebut-sebut menggunakan legalitas milik perusahaan lain.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek yang dibiayai dana pinjaman internasional tersebut.
Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas distribusi material dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau benar menggunakan perusahaan yang tidak memiliki izin operasional, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai proyek besar justru bermasalah dalam pelaksanaannya,” ujar salah seorang warga yang mengikuti aktivitas proyek di lapangan, Rabu, 27 Mei 2026.
Sementara itu, Agil, salah satu pihak yang menyoroti proyek tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek harus berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, serta kontrak kerja yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap tata ruang dan legalitas material proyek.
“Proyek harus sesuai dengan RTRW yang berlaku. Pelanggaran tata ruang maupun penggunaan material yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Seperti kantor pelaksana di Sambinae, apakah di Sambinae jadi areal perkantoran dalam ketentuan RTRW Kota Bima?,” ujarnya penuh tanya.
Sementara itu, rincian anggaran proyek menunjukkan porsi terbesar berada pada pekerjaan normalisasi dan penguatan tebing Sungai Melayu sebesar Rp80,88 miliar atau sekitar 54,95 persen dari total anggaran. Sedangkan pekerjaan di Sungai Sadia mencapai Rp36,96 miliar dan Sungai Romo sebesar Rp27,55 miliar.
Selain pekerjaan fisik, proyek juga mencakup penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pekerjaan persiapan, hingga penataan landscape di kawasan sungai. Namun masyarakat menilai kondisi konstruksi di sejumlah titik masih belum rapi dan dikhawatirkan berpotensi membahayakan saat debit air meningkat pada musim hujan.
Pihak PT Brantas sebelumnya melalui perwakilannya, Rizki, menyatakan bahwa seluruh aktivitas material dan perizinan telah mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Meski demikian, publik tetap meminta adanya keterbukaan informasi agar progres proyek dapat diketahui masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak terkait mengenai dugaan distribusi material oleh perusahaan tanpa izin operasional tersebut. Maupun dari pihak Pemerintah Daerah se tempat terkait ijin lokasi kantor dan ijin galian C pemasok mateal proyek hasil dari pinjaman dana JICA melalui kementerian PUPR (BBWS) ini. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#BimaNTB
#ProyekBanjirBima
#JICA
#PTBrantasAbipraya
#GalianC
#TransparansiPublik
#InvestigasiBima



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.