Proyek Penataan Serasuba Tahap Pertama 100%, Ini Penjelasan PPK


Kondisi lapangan serasuba, Kamis, 5 Maret 2026. (METROMINI/Dok)

KOTA BIMA - Proyek penataan pembangunan kawasan Lapangan Serasuba dengan anggaran Rp3,2 miliar di tahun 2025 sudah 100% dikerjakan. Namun, keadaan di lapangan serasuba kerap menuai sorotan.

Seperti, keberadaan pagar yang masih menutupi seluruh areal badan lapangan selalu menjadi bahan pertanyaan warga. Kondisi pagar itu pun saat ini sudah mulai ada yang rusak.

Sebelumnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sri Wahyuningsih, ST sudah melalukan PHO (Provisional Hand Over). PHO  yaitu serah terima sementara pekerjaan konstruksi dari kontraktor dari pekerjaan proyek penataan lapangan serasuba tahap pertama.

Yuni, sapaan akrabnya menjelaskan, proses PHO yang dilakukan menandai pemeriksaan akhir kualitas, kuantitas dan pengecekan pekerjaan dalam dokumen kontrak untuk memastikan proyek sesuai spesifikasi. Saat ini, kondisi proyek sedang dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan ke depan sampai dengan bulan Juni 2026.

"Dalam tahap pemeliharaan, dipastikan tidak ada pekerjaan tambahan lagi. Proyek ini sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu," jelas Yuni, Kamis, 5 Maret 2026.

"Dalam koreksi BPK saat turun mengecek kondisi proyek. Disuruh bersihkan  material sisa. Di area tribun disuruh perbaiki. Itu saja yang dikoreksi, dan sudah kita laksanakan," sambung Yuni

Ia melanjutkan, pekerjaan proyek lapangan serasuba tahap 2 akan dilanjutkan di tahun 2026. Sebelumnya, pihak BPK sudah melakukan audit pembatasan. Karena penataan lapangan serasuba akan dilanjutkan di tahun ini. 

Diakuinya, untuk penyelesaian proyek penataan serasuba pada pekerjaan ditahap 2 tahun ini. 

"Di tahap 2 tahun ini, beru kelar penyelesaian penataan serasuba," ujarnya. 

Terkait soal pagar, lanjut Yuni, kondisinya sengaja tidak dibongkar dan tetap menutupi area pinggir lapangan. Karena di RAB proyek tahap 2 tidak dimunculkan lagi. 

"Sayang di anggaran kalau dibongkar sekarang. Dan pagar tidak berpengaruh pada penilaian fisik 100% tahap pertama karena sudah ada audit pembatasannya oleh BPK," tandasnya.

"Pagar itu sudah menjadi aset pemerintah. Jadi bisa kita bongkar setelah tahap 2 selesai," sambungnya.

Yuni mengaku, untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK belum keluar. Kemungkinan, LHP setelah semua paket pekerjaan di Dinasi PUPR Kota Bima selesai diaudit. 

Ia menambahkan, untuk memastikan soal RAB anggaran pemasangan pagar bisa ditanyakan ke PPK proyek tahap 2.

Ia menjelaskan, dalam pekerjaan proyek tahap kedua bisa saja dikerjakan sebelum masa pemeliharaan tahap 1 selesai. 

Syaratnya, kata dia, kontraknya berbeda dengan tahap 1. Pekerjaan tahap 2 tidak mengganggu objek yang masih dalam masa pemeliharaan. 

"Dan penyedia tetap bertanggung jawab terhadap pemeliharaan pekerjaan tahap 1 sampai masa pemeliharaan selesai," pungkas Yuni 

Untuk diketahui, proyek penataan lapangan serasuba tahap 1, pagu anggarannya di tahun 2025 lalu sebesar Rp4 miliar. Hasil dari proses tender di LPSE Kota Bima. Pemenang tender adalah CV. Duta Cevate asal Kabupaten Lombok Barat dengan nilai penawaran Rp. 3.247.995.084,34.

Sementara untuk proyek tahap dua yang sudah masuk dalam tahap perencanaan tahun 2026. Pemerintah Kota Bima sudah menganggarkan Rp5 miliar untuk penyelesaian proyek penataan lapangan serasuba di tahun ini. (RED)




Related

Pemerintahan 3871895964161747559

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item