Organisasi Bima-NTB se Jabodetabek, Desak Samsuri Diperiksa dan Tuntut 17 Polisi di Bima Dipindahkan dan Dicopot

 


#JAKARTA - Gabungan Organisasi Bima NTB-Jabodetabek terus menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Polri menuntut penangkapan beberapa oknum bandar narkoba yang masih ada di dalam tubuh Polri di Bima.

Salah satu aktivis Gabungan Aktivitas Bima NTB, Akang Yadin mendesak kepada Mabes Polri agar mengusut terduga bandar yaitu Bripka A. Hamid serta oknum polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kartel narkoba. 

"Kami meminta Kapolri dan Polda NTB untuk menetapkan Bripka A. Hamid sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam 24 jam, serta memerintahkan pencopotan dan pemindahan 17 anggota polisi yang kini tengah diperiksa Bid. Propam Polda NTB," terang Yadin dalam statusnya di akun sosmed miliknya, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia juga menyoroti dugaan aliran dana terkait pembelian mobil Pajero bernomor polisi B 1886, yang diduga terkait dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP D.

Senada dengan Yadin, aktivis organisasi Bima NTB se Jabodetabek, Johan Johari akan terus mendesak pencopotan Kapolri dan Kapolda NTB jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Kami akan menggelar Aksi damai lagi. Kegiatan aksi lusa nanti, dimulai dan berkumpul di Masjid Al-Azhar, lalu bergerak ke Mabes Polri. Aksi dimulai pukul 13.00 WIB, Jumat, 13 Maret 2026. 

Ia menambahkan, ada indikasi keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima yaitu Syamsurih dengan eks Kapolres Bima Kota. 

"Kuat dugaan Antara Ketua DPRD Kota Bima (Syamsurih) dan eks Kapolres Bima Kota saling melindungi dan mem-backing kejahatan di Bima. Di mana bisnis narkoba yang dilakoni AKBP D tak diawasi oleh DPRD Kota Bima.

Demikian pula sebaliknya, menurut Johan, demi mengamankan usaha galian C miliknya (CV. Adelia) yang ikut terlibat dalam kegiatan bank dunia di proyek Drainase Primer senilai Rp238 M Tahun 2025. 

Kuat dugaan, lanjut Johan, mobil Pajero yang pernah kecelakaan saat ditumpangi Eks Kapolres dan Istrinya adalah pemberian dari Ketua DPRD Kota Bima. 

"Mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1886 VJD milik Eks Kapolres yang mengalami kecelakaan tahun lalu di Dompu.Diduga kuat mobil tersebut sebagai pelicin dari Samsuri dalam pengamanan proyek drainase primer," ungkap JJ, sapaan akrabnya, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia meminta, pihak Mabes Polri dan Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si agar menelusuri transaksi pengadaan Mobil Pajero yang diduga berasal dari Ketua DPRD Kota Bima. Harusnya Syamsurih juga diperiksa dalam kasus narkoba ini," tegas Johan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima dan pihak Polda NTB termasuk 17 Polisi yang sudah diperiksa di Bidang Propam Polda NTB masih dimintai keterangannya soal ini.

#Foto: FB Johan Johari/Dok

Related

Jakarta 1326157292280068370

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item