Kado Hardiknas 2026: 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Dapat Tambahan Insentif
#MATARAM —2 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan tambahan insentif bagi 1.759 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan penghasilan yang selama ini dialami para guru PPPK paruh waktu.
“Ia sangat tidak pantas, tidak layak untuk guru hanya mendapatkan Rp40.000 satu bulan. Saya dan Ibu Wakil Gubernur melakukan refleksi itu dan berusaha mencari keleluasaan fiskal,” ujar Lalu Muhamad Iqbal, Sabtu (2/5/2026).
Iqbal mengakui, sejak terbitnya surat keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025, terdapat kesalahan kebijakan (policy error), di mana sejumlah guru hanya menerima bayaran berdasarkan jam mengajar yang minim.
Sebagai solusi, Pemprov NTB menetapkan tambahan insentif sebesar Rp500.000 per bulan bagi guru PPPK paruh waktu.
“Jadi setiap guru nantinya minimal akan memperoleh penghasilan Rp500.000 per bulan. Ditambah lagi dengan jam mengajarnya, yang satu jam tambah Rp40.000,” jelas Iqbal, Sabtu (2/5/2026).
Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pada September 2026, khusus untuk guru SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah kewenangan provinsi.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap.
Sementara itu, seorang guru Bahasa Inggris di SMAN 1 Batulayar, Adiawan, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut meski mengakui kondisi saat ini masih jauh dari ideal.
“Selama ini penghasilan kami jauh dari cukup untuk bertahan hidup sebulan. Tapi kami berharap ke depan bisa lebih layak lagi, terutama bagi guru paruh waktu,” kata Adiawan.
Ia juga menyebut penghasilan guru PPPK paruh waktu tidak seragam, tergantung jumlah jam mengajar. Dalam kasusnya, dengan 30 jam mengajar, ia menerima sekitar Rp1.250.000 per bulan.
Meski demikian, tambahan insentif dinilai dapat membantu kebutuhan dasar, termasuk biaya transportasi untuk mengajar.
“Kami berharap pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan guru, karena yang kami terima sekarang masih sangat kurang,” tutup Adiawan dikutip dari tribunnews.com. (#RED/AI/ @)
#BACA JUGA:
Nasib Guru P3K PW di Pemprov NTB Terkuak, Skema Honor Per Jam Picu Keluhan
#LINK:
https://www.facebook.com/share/p/17J1rTmnuH/
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Hardiknas2026 #NTB #GuruPPPK #GuruParuhWaktu #InsentifGuru #LaluMuhamadIqbal #PendidikanNTB #KesejahteraanGuru #PPPK #BeritaNTB #Mataram #GuruIndonesia




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.