NasPol NTB Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lunyuk-Lanangguar ke Kejati NTB
MATARAM – Nasional Politik (NasPol) Nusa Tenggara Barat resmi mengambil langkah hukum terkait indikasi kejanggalan pada proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.
Pada Senin (2/2/2026), NasPol NTB melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan korupsi pada proyek Long Segment ruas jalan Lunyuk – Lanangguar. Laporan tersebut dilayangkan langsung ke pihak berwenang sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Detail Laporan dan Registrasi
Kabid Humas NasPol NTB, Firmansyah, S.H., mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi secara resmi.
"Benar, hari ini kami telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek jalan di wilayah Lunyuk-Lanangguar. Laporan kami telah diterima dengan nomor agenda/registrasi 723," ujar Firmansyah saat ditemui di Mataram, Senin (2/2/2026).
Fokus Dugaan Pelanggaran
Proyek Long Segment yang berada di bawah naungan Dinas PUPR NTB tersebut menjadi sorotan karena adanya kecurigaan terkait proses pelaksanaan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. NasPol NTB menduga ada celah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. Ini menyangkut kepentingan publik dan kualitas infrastruktur yang dibiayai oleh rakyat," tambah Firmansyah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR NTB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh NasPol NTB tersebut. Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, mengingat jalur Lunyuk-Lanangguar merupakan akses vital bagi mobilitas ekonomi masyarakat di wilayah selatan. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.