Sopir Tewas Dibacok Rekan Seprofesi di Langgudu, Polisi Amankan Terduga Pelaku


BIMA | Senin, 13 Agustus 2026 — Seorang sopir berinisial HK alias Erik (24) tewas setelah diduga dibacok oleh sesama rekan seprofesinya, HA (30), di Dusun Oi Fonu, Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 16 Agustus 2026 dini hari.

Peristiwa berdarah tersebut menggemparkan warga setempat. Dugaan sementara, insiden itu berkaitan dengan persoalan asmara. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian secara utuh.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Langgudu langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara. Tim Satreskrim Polres Bima Kota kemudian melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, sebelum kejadian HK berangkat dari Desa Waworada menuju Desa Rupe dengan berboncengan bersama seorang bernama Refan. Keduanya disebut hendak mengantar seorang perempuan.

Setibanya di Desa Rupe, HK diduga sempat berada di rumah Nur dan duduk bersama Fira Rahayu Ningsi. Setelah itu, korban disebut hendak kembali menuju Desa Waworada.

Namun, saat keluar dari pekarangan rumah warga, HA datang dan diduga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam.

HK kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Korban akhirnya terjatuh di pekarangan rumah Salahudin dalam kondisi mengalami luka serius.

Nyawa HK tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

POLISI KEJAR TERDUGA PELAKU

Keterangan sejumlah saksi kemudian mengarah kepada HA sebagai orang yang diduga melakukan pembacokan. Polisi langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan HA.

Upaya pencarian dilakukan secara persuasif dengan melibatkan pihak keluarga. Hingga akhirnya, HA berhasil diamankan petugas di wilayah ujung Desa Rupe.

Situasi sempat menjadi perhatian aparat karena terdapat potensi benturan antara kelompok masyarakat dari Desa Waworada dengan pihak keluarga terduga pelaku.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, HA kemudian dievakuasi menuju Mako Polres Bima Kota melalui jalur Sape.

Kepolisian kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif, kronologi lengkap, serta peran HA dalam peristiwa yang menyebabkan HK meninggal dunia.

Dugaan persoalan asmara menjadi salah satu informasi awal yang diperoleh dalam pemeriksaan. Namun, polisi belum menyimpulkan persoalan tersebut sebagai motif pasti dan masih melakukan penyidikan.

Polsek Langgudu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

METROMINI MEDIA mencatat, proses hukum terhadap HA masih berjalan. Statusnya sebagai terduga pelaku tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  (RED) 

SUMBER: JangkaBima.com, keterangan Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely | Minggu, 16 Agustus 2026.

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Bima #Langgudu #KabupatenBima #Kriminal #Hukum #Pembunuhan #Sopir #NTB

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url