Masjid Agung Ditumbalkan, Proyek Taman dan Trotoar Tetap Melenggang
MEMBEDAH APBD KOTA BIMA TA 2026
KOTA BIMA | Kamis, 13 Agustus 2026 — Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Bima pada Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan. Di tengah gugurnya anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin, sejumlah pekerjaan penataan taman, trotoar, dan lanskap kota disebut tetap berjalan.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam penentuan skala prioritas APBD Kota Bima.
BARDAM NUSA (Barisan Pemuda Bima) Nusantara Kota Bima mempertanyakan kebijakan tersebut. Ketua BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, menilai alasan efisiensi semestinya diterapkan secara adil dan tidak hanya menyasar program tertentu.
“Kalau memang alasan pemerintah adalah efisiensi anggaran, maka harus diterapkan secara menyeluruh dan proporsional. Jangan sampai rumah ibadah utama masyarakat dikorbankan, sementara proyek penataan wajah kota tetap berjalan,” tegas Bayu.
Sorotan tersebut mencuat setelah rencana kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin yang sebelumnya disebut memperoleh alokasi hibah sekitar Rp2,5 miliar, kemudian dalam APBD Murni 2026 tercatat sekitar Rp2,3 miliar, hingga akhirnya proyek tersebut disebut gugur setelah proses tender dibatalkan.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena pada TA 2026 alokasi bantuan hibah untuk masjid dan musala di tingkat kelurahan juga disebut mengalami zero budget.
Di sisi lain, sejumlah kegiatan fisik berkaitan dengan penataan ruang publik masih mendapatkan alokasi anggaran. Di antaranya penataan trotoar jalan protokol, pemeliharaan taman hingga beautifikasi lanskap kota.
Bagi BARDAM NUSA, persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya anggaran untuk taman maupun trotoar. Yang dipertanyakan adalah urutan prioritas pemerintah ketika ruang fiskal disebut terbatas.
“Trotoar dan taman memang penting. Tetapi pemerintah harus mampu menjelaskan mana yang benar-benar mendesak dan mana yang bisa ditunda. Jangan sampai tempat ibadah utama justru tidak diselesaikan ketika proyek estetika kota tetap diprioritaskan,” ujar Bayu.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka dasar pertimbangan Pemkot Bima dalam mempertahankan maupun membatalkan setiap program yang dibiayai APBD.
PUBLIK BERHAK TAHU
Perdebatan mengenai APBD 2026 kini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut arah kebijakan pembangunan Kota Bima.
Jika pemerintah menyatakan kondisi fiskal memaksa dilakukannya efisiensi, maka publik patut mendapatkan penjelasan mengapa sejumlah program tetap dipertahankan sementara pembangunan rumah ibadah utama dan hibah keagamaan justru dikorbankan.
Metromini Media masih menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Bima, khususnya Sekda Kota Bima selaku Ketua TAPD dan Dinas PUPR Kota Bima, mengenai dasar teknis, fiskal, dan skala prioritas yang digunakan dalam keputusan tersebut.
Sebab, efisiensi anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik—bukan hanya dalam angka, tetapi juga dalam menentukan apa yang dikorbankan dan apa yang tetap diprioritaskan. (RED)
METROMINI MEDIA
BERANI & LUGAS

