Langkah Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan Maut di Langgudu Diamankan 03.00 WITA

BIMA | Minggu, 16 Agustus 2026 — Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Tidak berselang lama, tim gabungan Polres Bima Kota dan Polsek Langgudu langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, M. Fikri Dalfa Alfares, S.Tr.K., membenarkan bahwa seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan polisi.

“Pelaku sudah diamankan jam 03.00 WITA dini hari. Kejadian penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Untuk motif masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alfares.

Menurutnya, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Olah TKP dan riksa saksi sudah dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WITA,” jelasnya.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti serta menggali keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Sementara itu, terkait motif penganiayaan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menyampaikan secara rinci identitas terduga pelaku maupun kronologi lengkap yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Pengamanan terhadap terduga pelaku menjadi langkah awal penyidik untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. Pemeriksaan masih terus dilakukan guna memastikan rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Metromini Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi aparat kepolisian. (RED)

METROMINI MEDIA

“BERANI DAN LUGAS”

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url