Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

 

BANDA ACEH | Minggu, 16 Agustus 2026 — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, justru diwarnai kericuhan.

Momentum yang seharusnya menjadi refleksi atas perjalanan perdamaian Aceh berubah tegang setelah sebagian massa berupaya memasang bendera bulan bintang pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman.

Hari Damai Aceh diperingati setiap 15 Agustus untuk mengenang penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata di Aceh. Pemerintah Aceh juga secara resmi memperingati momentum tersebut sebagai Hari Damai Aceh.

Bahkan, Pemerintah Aceh sejak Juli telah mempersiapkan rangkaian peringatan Hari Damai Aceh XXI Tahun 2026.

BERAWAL DARI BENDERA BULAN BINTANG

Kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman bermula ketika sebagian massa hendak memasang bendera bulan bintang di salah satu tiang.

Rencana tersebut mendapat larangan dari aparat TNI yang melakukan pengamanan.

Situasi kemudian memanas. Dalam kondisi yang semakin tegang, aparat dilaporkan melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara.

Suara tembakan membuat massa yang berada di halaman masjid panik. Sejumlah warga bahkan terlihat langsung tiarap untuk menghindari kemungkinan bahaya.

Namun, tembakan peringatan tersebut justru memicu kemarahan sebagian massa.

Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi pengejaran terhadap aparat.

MASSA KEJAR APARAT HINGGA DPRK BANDA ACEH

Massa dilaporkan mengejar dan melempari aparat TNI-Polri yang berada di sekitar lokasi.

Pengejaran berlangsung hingga ke arah Gedung DPRK Banda Aceh.

Dalam situasi tersebut, terjadi kekacauan antara massa dan aparat. Berdasarkan laporan yang beredar dari lokasi kejadian, sejumlah selongsong peluru juga ditemukan di sekitar lokasi.

Kericuhan semakin memanas ketika sebuah sepeda motor yang disebut merupakan kendaraan milik anggota TNI dibakar massa.

Kobaran api terlihat membakar sepeda motor di badan jalan. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.

PERINGATAN DAMAI JUSTRU BERUJUNG BENTURAN

Peristiwa ini menjadi ironi tersendiri. Sebab, 15 Agustus merupakan tanggal bersejarah bagi Aceh.

Dua puluh satu tahun lalu, tepat pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, Pemerintah Indonesia dan GAM menandatangani nota kesepahaman perdamaian setelah konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun.

Perdamaian tersebut kemudian menjadi dasar penting bagi proses reintegrasi mantan kombatan, tahanan politik serta masyarakat yang terdampak konflik. Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dibentuk untuk menjalankan berbagai program reintegrasi dan penguatan perdamaian.

Karena itu, kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 patut menjadi perhatian serius.

Persoalannya bukan hanya mengenai bendera atau benturan antara massa dan aparat. Lebih jauh, kejadian ini memperlihatkan bahwa memelihara perdamaian membutuhkan kewaspadaan, komunikasi dan kemampuan semua pihak untuk menahan diri.

Simbol-simbol yang memiliki sejarah panjang di Aceh harus ditempatkan dalam koridor hukum. Di sisi lain, pengamanan oleh aparat juga harus dilakukan secara terukur agar tidak memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.

DAMAI JANGAN HANYA JADI SEREMONI

Hari Damai Aceh seharusnya bukan sekadar agenda tahunan.

Perdamaian yang lahir dari konflik panjang harus dirawat melalui dialog, penghormatan terhadap hukum dan penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa secara damai.

Pemerintah Aceh sendiri dalam sejumlah agenda peringatan sebelumnya menempatkan perdamaian sebagai modal penting bagi masa depan Aceh. Bahkan, BRA pada peringatan ke-21 tahun ini mengusung semangat agar generasi muda ikut menjaga keberlanjutan perdamaian.

Namun, peristiwa Sabtu, 15 Agustus 2026, memberikan pesan keras: perdamaian bisa menjadi rapuh apabila persoalan sejarah, simbol, kepentingan politik dan ketidakpuasan masyarakat tidak dikelola melalui ruang dialog.

Tidak boleh ada pihak yang menjadikan momentum perdamaian sebagai ruang untuk memperbesar konflik.

Masyarakat harus menahan diri. Aparat harus tetap profesional. Pemerintah harus hadir sebagai pengayom dan membuka ruang komunikasi.

Sebab, perdamaian Aceh terlalu mahal untuk dipertaruhkan hanya karena sebuah simbol dan emosi sesaat. (RED)

SUMBER: Tribunnews

METROMINI MEDIA — BERANI DAN LUGAS.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url