1,3 Ton Ketamin Diamankan dari Kapal Berbendera Tanzania, Nilainya Disebut Capai Rp2 Triliun
BATAM | Senin, 10 Agustus 2026 — Pengungkapan besar narkotika jenis ketamin di perairan Indonesia kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar melalui akun iNews Batam, aparat gabungan dilaporkan mengamankan sekitar 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun berbendera Tanzania. Kapal tersebut sebelumnya disebut ditangkap KRI Kerambit-627 di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Informasi dalam unggahan itu menyebut, kapal kemudian dibawa ke Dermaga Kodareal IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan awal, tim gabungan disebut menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK). Karung-karung tersebut diduga berisi ketamin dengan berat sementara sekitar 1,3 ton.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagaimana dikutip dalam unggahan tersebut, menyebut nilai barang yang diamankan mencapai angka fantastis.
“Nominal dari barang ini mencapai angka fantastis, angkanya mencapai Rp2.000.700.000.000,” kata Suyudi di Batam, Minggu (9/8/2026).
Jika dikonfirmasi lebih lanjut melalui hasil pemeriksaan laboratorium dan proses penyidikan, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu penindakan narkotika dengan nilai barang bukti terbesar yang pernah terungkap di wilayah perairan Indonesia.
Penemuan ketamin dalam jumlah besar tersebut juga memperlihatkan ancaman serius jalur laut internasional yang dapat dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Aparat gabungan masih perlu mendalami asal barang, tujuan pengiriman, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengangkutan narkotika tersebut.
Metromini Media mencatat, informasi awal mengenai pengungkapan MV King Sun ini bersumber dari unggahan iNews Batam yang ditampilkan dalam materi yang diterima redaksi. Hingga berita ini disusun, keterangan rinci resmi terkait kronologi lengkap, status hukum awak kapal, serta hasil uji laboratorium barang bukti masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada BNN dan TNI AL. BNN sendiri tercatat aktif menangani berbagai pengungkapan narkotika sepanjang 2026, sementara KRI Kerambit-627 merupakan unsur Satkat Koarmada I TNI AL. (RED)
SUMBER: iNews Batam / unggahan video yang diterima redaksi
METROMINI MEDIA — BERANI DAN LUGAS
