Pengelola Kelab Malam Batam Jadi DPO, Dugaan 40 Ribu Ekstasi per Bulan Tuai Pro Kontra Warganet
BATAM | Kamis, 20 Agustus 2026 — Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club atau Planet Batam terus menjadi sorotan publik. Bareskrim Polri dikabarkan masih mengembangkan perkara tersebut, sementara pengelola tempat hiburan itu, Basri Lewaimang, disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan materi informasi dan dokumen yang beredar di media sosial, penyidik menduga peredaran narkotika jenis pil ekstasi di lokasi tersebut mencapai angka sekitar 40 ribu butir per bulan.
Penyidikan tidak hanya diarahkan pada pencarian terhadap orang yang masuk DPO. Aparat juga disebut mulai menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pengembangan kasus bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di tengah perkembangan kasus tersebut, publik justru terbelah. Sebuah unggahan di grup Facebook WAJAH BATAM oleh akun Hafidza Ibni Husein memunculkan gelombang dukungan terhadap Basri.
“Sehat sllu bg Basri, banyak masyarakat Batam yg mengatakan engkau adalah org baik. Semoga Allah sllu memberikan jalan yg terbaik buatmu bgda. Allah maha tau apa yg terbaik buatmu bgda. Semoga Allah menjagamu dimanapun engkau berada,” tulis Hafidza.
Unggahan tersebut dibanjiri ratusan komentar. Sejumlah warganet mengaku mengenal Basri sebagai sosok yang baik, bersahaja, dan suka membantu.
Akun Cinta Qur An menulis bahwa dirinya ikut bersaksi bahwa sosok tersebut adalah orang baik. Sementara Nainggolan Jakson Nainggolan menulis, “baik buat yg di bantu dia.”
Akun Deburan Debu juga menyebut keluarga Basri dikenal baik dan suka membantu masyarakat.
“Keluarga basri memang baik dan suka membantu, saya pernah mengalaminya sendiri meski tidak kenal dekat. Doa terbaik untuk bg Basri dan keluarga,” tulisnya.
Namun, dukungan tersebut mendapat respons keras dari warganet lainnya. Mereka mempertanyakan penilaian baik terhadap seseorang yang disebut terkait perkara dugaan peredaran narkotika.
Fery Fery berkomentar, “Hanya golongan setan yg mengatakan orang ini baik.”
Sementara Mak e Batam menyoroti dampak narkoba terhadap kehidupan masyarakat.
“Berapa banyak orang jadi hancur hidup dan masa depannya akibat ekstasi dan narkoba,” tulisnya.
Akun Hendy Sunaryo juga mempertanyakan sumber uang yang digunakan untuk membantu orang lain. Sedangkan Luna Narwastu menulis, “Kok bisa bandar narkoba dibilang baik.”
Di sisi lain, sejumlah warganet mengajak publik agar tidak mudah menghakimi. Akun Aaii Queena, misalnya, mengingatkan pentingnya introspeksi diri dan mendoakan sesama.
Pro kontra ini memperlihatkan dua pandangan yang bertolak belakang. Di satu sisi, ada warga yang menilai seseorang berdasarkan pengalaman pribadi, hubungan sosial, dan kebaikan yang pernah mereka rasakan. Di sisi lain, ada yang menegaskan bahwa dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang harus diuji dan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.
Penilaian sosial tidak sama dengan proses hukum. Seseorang bisa saja dikenal baik oleh keluarga, sahabat, atau masyarakat yang pernah menerima bantuannya. Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana, seluruh fakta tetap harus diuji berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, mulai dari pencarian terhadap DPO, pengungkapan jaringan, penelusuran aset dan aliran dana, hingga kepastian hukum atas perkara narkotika yang menjadi perhatian masyarakat Batam.
SUMBER: Unggahan akun Hafidza Ibni Husein di grup WAJAH BATAM, komentar warganet, serta materi informasi yang diunggah Media Kumbun terkait perkembangan kasus dan DPO | Kamis, 20 Agustus 2026

