Pasien BPJS di Poli Fisioterapi RSUD Bima Diduga Masih Dibebani Biaya, Warga Minta Dokter Rehabilitasi Medik Segera Dihadirkan
BIMA | Kamis, 20 Agustus 2026 – Keluhan terkait pelayanan kesehatan kembali mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Bima. Sejumlah pasien mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan saat menjalani terapi di Poli Fisioterapi RSUD Bima di Raba, meskipun mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Menurut informasi yang diterima Metromini Media, pasien peserta BPJS yang membutuhkan tindakan fisioterapi disebut masih harus menjalani pelayanan sebagai pasien umum dan membayar biaya tindakan secara mandiri.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan belum tersedianya dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi atau dokter spesialis rehabilitasi medik di RSUD Bima.
Akibatnya, pasien yang membutuhkan terapi rutin merasa terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan setiap kali menjalani tindakan.
Salah seorang pasien mengaku harus membayar sekitar Rp110 ribu untuk satu kali terapi. Menurut keluhannya, tindakan terapi tersebut berlangsung sekitar 15 menit.
Jika terapi dilakukan tiga kali dalam seminggu, pasien tersebut harus mengeluarkan sekitar Rp330 ribu per minggu. Dalam waktu tiga hingga empat minggu, biaya yang harus disiapkan dapat mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta rupiah, tergantung frekuensi dan jenis tindakan terapi.
Informasi yang diterima menyebutkan biaya tindakan fisioterapi bervariasi, mulai sekitar Rp35 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenis pelayanan yang diberikan.
Keluhan ini tidak hanya dialami satu orang pasien. Poli fisioterapi disebut menangani berbagai pasien dengan kondisi kesehatan berbeda, mulai dari saraf kejepit, kelumpuhan lama maupun baru, cedera otot, nyeri otot, kebas, kesemutan hingga gangguan fungsi gerak lainnya.
Dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi memiliki peran penting dalam menangani pasien yang membutuhkan pemulihan fungsi tubuh dan pengurangan nyeri tanpa tindakan operasi.
Penanganan dapat meliputi program fisioterapi, latihan peregangan dan penguatan otot, penggunaan modalitas terapi seperti pemanasan atau ultrasound, hingga perencanaan program rehabilitasi sesuai kondisi pasien.
Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter rehabilitasi medik juga dapat bekerja sama atau merujuk pasien kepada dokter spesialis lain, seperti spesialis saraf maupun ortopedi.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bima segera mengambil langkah untuk mengatasi kekosongan tenaga dokter spesialis rehabilitasi medik di RSUD Bima.
Harapan itu ditujukan kepada Kepala RSUD Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, hingga Bupati Bima, agar segera mengupayakan kehadiran dokter spesialis rehabilitasi medik, baik melalui mekanisme kontrak maupun pengadaan aparatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran dokter spesialis tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akses pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat, khususnya pasien peserta BPJS yang membutuhkan fisioterapi secara rutin.
Masyarakat berharap persoalan ini mendapat perhatian serius agar pelayanan kesehatan tidak justru menjadi beban tambahan bagi pasien yang sedang berjuang memulihkan kondisi kesehatannya.
Metromini Media masih membuka ruang hak jawab dan akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak RSUD Bima, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Kabupaten Bima terkait mekanisme pelayanan dan pembiayaan fisioterapi bagi peserta BPJS.
METROMINI MEDIA
Berani dan Lugas

