FUI Bima Raya Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polres Bima Kota, Diduga Sebarkan Konten Amoral
KOTA BIMA | Kamis, 20 Agustus 2026 — Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya secara resmi melaporkan tiga akun media sosial bernama Cici Ketiga, Bajak Laut, dan Pace ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Bima Kota.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran konten yang dinilai amoral dan dianggap meresahkan masyarakat.
Ketua FUI Bima Raya menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai agama, budaya, serta masa depan generasi muda.
Menurut FUI, konten yang diduga diunggah melalui ketiga akun tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan moral yang berkembang di tengah masyarakat Bima, Dompu, maupun Indonesia secara umum.
Selain melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian, FUI Bima Raya juga mengajak masyarakat untuk memblokir akun-akun yang dipersoalkan.
FUI turut meminta pemerintah melalui kementerian yang membidangi ruang digital untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku, termasuk apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami tidak ingin generasi muda terkontaminasi dengan konten yang merusak moral. Negara harus hadir melalui aparat dan pemerintah untuk menindak tegas apabila terdapat pelanggaran,” tegas perwakilan FUI Bima Raya usai pelaporan.
Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut disebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.
Status hukum maupun dugaan pelanggaran yang dilaporkan masih memerlukan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
SUMBER: Sobat Bima Dompu
Redaksi Metromini Media | Berani & Lugas

