Penerima Bansos Kota Bima Anjlok: Data Judol hingga Status Pekerjaan Bikin 2.000an Warga Keluar Daftar

KOTA BIMA | Kamis, 20 Agustus 2026— Jumlah warga Kota Bima yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya sekitar 6.460 penerima, kini jumlahnya tersisa 4.312 orang.

Dengan perubahan tersebut, sekitar 2.148 warga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Ketua Tim Pendamping Bansos Kota Bima, Muhammad Yasin, menjelaskan perubahan daftar penerima tersebut terjadi seiring integrasi dan pemutakhiran data dari berbagai instansi. Penentuan status penerima kini tidak hanya mengacu pada satu sumber data.

“Sumber data kita saat ini tidak saja dari BPS. Masih ada instansi lain yang juga melakukan pendataan sendiri seperti BPPKB, PLN, Samsat hingga OJK, data pertanahan, dan data BPJS,” terang Yasin.

Menurutnya, sejumlah data kini menjadi dasar penentuan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Data PLN, misalnya, dapat menjadi salah satu indikator. Warga dengan daya listrik tertentu dapat mengalami perubahan klasifikasi desil.

Selain itu, data OJK juga berkaitan dengan kondisi dan aktivitas keuangan masyarakat, termasuk pinjam-meminjam. Dalam penjelasannya, Yasin turut menyebut adanya pengaruh data terkait judi online atau judol terhadap perubahan status desil.

“Bukan dikeluarkan, tetapi pengaruh judol, desil naik maka bansos tidak masuk,” jelasnya.

Status pekerjaan warga juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian. Kategori seperti karyawan swasta, wiraswasta, karyawan honorer, petani perkebunan dan nelayan perikanan dapat menyebabkan perubahan status dalam sistem.

Akibat pemutakhiran data dan perubahan desil tersebut, jumlah penerima bansos Kota Bima yang sebelumnya sekitar 6.460 orang kini tinggal 4.312 penerima.

Meski demikian, Yasin menegaskan warga yang merasa data atau status kesejahteraannya tidak sesuai masih dapat mengajukan perbaikan dan sanggahan melalui desa atau kelurahan.

Pengajuan perbaikan data dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulan dengan melengkapi dokumen pendukung, seperti foto Kartu Keluarga, foto rumah dengan titik geotag, kondisi rumah, ruang tamu, WC atau closet, foto meteran listrik, serta informasi mengenai pekerjaan, penghasilan, ukuran rumah dan biaya listrik.

Warga diharapkan segera mengajukan perbaikan apabila merasa data yang terintegrasi dalam sistem tidak menggambarkan kondisi kehidupan mereka yang sebenarnya.

SUMBER: Muhammad Yasin, Ketua Tim Pendamping Bansos Kota Bima; keterangan yang dimuat Media Garda Asakota | Rabu, 19 Agustus 2026.

Redaksi Metromini Media

"Berani & Lugas"



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url