Ngaku Direktur Perumda, Ramli Ram Bikin Konten di Kantor Wali Kota Bima, Agus Mawardy: “Tergila-gila Jadi Pejabat?”


KOTA BIMA | Kamis, 13 Agustus 2026 - Unggahan Ramli Ram di media sosial menuai sorotan setelah dirinya membuat video di lingkungan Kantor Wali Kota Bima dengan menampilkan diri seolah-olah sebagai Direktur Perumda.

Dalam unggahan tersebut, Ramli Ram menyebut sejumlah nama yang disebutnya sebagai “pengacara”, sekaligus melontarkan pernyataan bernada satire mengenai kunjungannya ke Kantor Wali Kota Bima dan target penghasilan.

Video itu kemudian mendapat tanggapan keras dari Agus Mawardy.

Agus mempertanyakan dasar Ramli Ram mengklaim diri sebagai Direktur Perumda, terlebih keberadaan Perumda Bima Aneka sendiri pernah dibekukan oleh Pemerintah Kota Bima berdasarkan Peraturan Wali Kota Bima Nomor 12 Tahun 2023. Dokumen resmi Pemkot juga mencatat bahwa aktivitas Perumda Bima Aneka dibekukan sejak 2023.

Bahkan, pada November 2025, Pemkot Bima menyatakan rencana mengaktifkan kembali Perumda masih menunggu kajian akademik dan kepastian anggaran. Pemerintah juga menyebut bahwa apabila Perumda kembali dijalankan, pengisian jabatan direktur dan dewan pengawas akan melalui proses seleksi.

Kondisi tersebut membuat klaim jabatan Direktur Perumda yang ditampilkan Ramli Ram dalam videonya menjadi pertanyaan publik.

Agus Mawardy menilai tindakan tersebut aneh dan mempertanyakan motif Ramli Ram membuat konten dengan membawa-bawa jabatan Perumda di lingkungan Kantor Wali Kota.

“Sudah gila. Tergila-gila jadi pejabat Perumda sampai membuat konten di kantor Wali Kota,” ujar Agus Mawardy.

Menurut Agus, persoalannya bukan sekadar video atau aktivitas di media sosial. Yang menjadi sorotan adalah penggunaan lingkungan kantor pemerintahan untuk membuat konten dengan membawa klaim jabatan yang statusnya belum jelas.

“Ini kan konten yang mempermalukan pemerintahan. Kalau memang bukan pejabat atau tidak memiliki kewenangan, kenapa bisa membuat konten seperti itu di kantor Wali Kota?” katanya.

Agus juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut diketahui atau mendapat izin dari pihak Pemerintah Kota Bima.

“Bohong di kantor Wali Kota ini kan aneh. Harus jelas, dia itu siapa, jabatannya apa, dan dasar pengangkatannya dari mana,” tegasnya.

Bukan Soal Kejiwaan, Tapi Legalitas Jabatan

Meski menggunakan istilah keras, Agus pada dasarnya mempersoalkan klaim jabatan dan tindakan membuat konten di lingkungan kantor pemerintahan, bukan melakukan diagnosis medis terhadap Ramli Ram.

Metromini Media juga menegaskan bahwa kondisi kejiwaan seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan video atau unggahan media sosial. Jika ada dugaan mengenai kondisi kesehatan seseorang, hal tersebut merupakan ranah tenaga profesional dan pemeriksaan medis.

Yang justru perlu dijawab adalah pertanyaan sederhana: apakah Ramli Ram benar memiliki dasar hukum sebagai Direktur Perumda Kota Bima?

Sebab, pada 2021 Pemerintah Kota Bima memang pernah melantik Direktur Perumda Bima Aneka. Namun, dokumen resmi Pemkot kemudian mencatat Perumda tersebut dibekukan pada 2023.

Karena itu, apabila saat ini ada seseorang yang mengklaim sebagai Direktur Perumda, publik berhak mengetahui surat keputusan pengangkatan, periode jabatan, serta dasar hukum yang digunakan.

Pemerintah Kota Bima juga penting memberikan penjelasan agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.

Ramli Ram tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai maksud unggahannya dan menunjukkan dasar hukum apabila memang memiliki legitimasi sebagai Direktur Perumda.

Metromini Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ramli Ram maupun Pemerintah Kota Bima. (RED)

METROMINI MEDIA

Berani & Lugas


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url