Jalan Sudah Disurvei, Aspal Belum Tiba: Warga Rabangodu Selatan Tanya, Masuk Apbd Perubahan atau Kapan Direalisasikan?

 

KOTA BIMA|Senin, 10 Agustus 2026 — Realisasi pembangunan jalan lingkungan di RT 08 RW 03, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima, kembali dipertanyakan warga. Jalan menuju permukiman yang disebut telah disurvei sebelumnya oleh Dinas PUPR itu hingga kini belum juga mendapat lapisan aspal.

Warga kini mempertanyakan kejelasan tindak lanjut hasil survei tersebut. Apakah ruas jalan itu telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran APBD Perubahan Tahun 2026, atau kembali harus menunggu tanpa kepastian?

Keluhan warga ini sebelumnya disampaikan kepada redaksi MetrominiMedia.com. Mereka mengaku telah menetap di lingkungan tersebut selama hampir 9 tahun, namun kondisi jalan masih belum diaspal.

“Kami sudah tinggal hampir 9 tahun di sini. Jalannya belum sama sekali diaspal. Tempat tinggal kami di RT 08 RW 03, Kelurahan Rabangodu Selatan,” tulis seorang warga kepada redaksi, Jumat, 23 Januari 2026.

Kondisi jalan disebut semakin memprihatinkan saat musim hujan. Jalan tanah menjadi becek dan menyulitkan aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk permukiman.

“Becak luar biasa apalagi hujan kaya gini kasihan kita di sini,” keluh warga.

Warga juga mengaku persoalan tersebut bukan baru sekali disampaikan. Mereka menyebut telah berulang kali melapor kepada pemerintah kelurahan, bahkan hingga sekitar 10 kali, namun belum ada realisasi pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Kita udah lapor di lurah. Mungkin udah 10 kali, tapi nggak ada respon sama sekali,” ungkap warga.

Atas kondisi tersebut, warga berharap Pemerintah Kota Bima tidak hanya melakukan pendataan dan survei, tetapi segera memastikan tindak lanjut yang konkret.

Pertanyaan pentingnya sekarang: hasil survei jalan RT 08 RW 03 Rabangodu Selatan itu masuk program mana? Masuk APBD Perubahan 2026 atau tidak? Jika tidak, apa alasan dan kapan target realisasinya?

Berdasarkan informasi resmi, Pemkot Bima memang tengah menjalankan proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Namun, hingga informasi yang dapat diverifikasi, belum ditemukan keterangan resmi yang memastikan ruas jalan lingkungan di RT 08 RW 03 Kelurahan Rabangodu Selatan telah masuk dalam daftar kegiatan yang dibiayai melalui APBD Perubahan. 

Di sisi lain, Dinas PUPR Kota Bima sebelumnya juga melakukan berbagai verifikasi data teknis jalan sebagai bagian dari perencanaan dan pengusulan pembangunan. Artinya, hasil survei seharusnya memiliki tindak lanjut yang dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. 

Metromini Media meminta Dinas PUPR Kota Bima memberikan penjelasan terbuka:

1. Kapan survei jalan RT 08 RW 03 Rabangodu Selatan dilakukan?

2. Berapa panjang dan kondisi ruas jalan yang telah didata?

3. Apakah jalan tersebut masuk dalam program pembangunan tahun 2026?

4. Apakah diusulkan dalam APBD Perubahan 2026.

5. Jika belum masuk anggaran, apa kendalanya?

6. Kapan target pembangunan atau pengaspalan dapat direalisasikan?

Bagi warga, pembangunan jalan bukan sekadar soal aspal. Jalan adalah akses dasar menuju rumah, sekolah, pelayanan kesehatan dan aktivitas ekonomi.

Jangan sampai survei hanya berakhir sebagai data di atas kertas, sementara warga tetap bergelut dengan jalan berlumpur setiap musim hujan.

Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima diharapkan segera memberi kepastian. Aspirasi warga yang sudah bertahun-tahun menunggu tidak seharusnya terus berakhir dengan jawaban: “masih akan diusulkan.” (RED)

METROMINI MEDIA — Berani dan Lugas


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url