Garasi Prima Jaya Belum Ditindak, Warga Dara Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
KOTA BIMA|Selasa, 11 Agustus 2026 — Persoalan keberadaan Garasi Prima Jaya di Kota Bima kembali menuai sorotan. Hingga kini, garasi tersebut disebut belum juga dipindahkan maupun ditindak, meski warga menyebut sudah ada perintah agar Satpol PP melakukan eksekusi.
Seorang warga Kelurahan Dara yang akrab disapa Om John, mengaku kecewa karena belum melihat adanya tindakan nyata dari aparat.
“Belum ada kejelasan, garasinya belum pindah. Padahal sudah dua kali Pak Wakil suruh Pol PP untuk eksekusi, tapi nyatanya sampai hari ini belum ada tindakan dari aparat. Surat dari Dinas PUPR untuk eksekusi juga sudah diterbitkan,” ujar Om John, Selasa (11/8/2026).
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menyampaikan bahwa penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.
Namun, penjelasan mengenai rencana operasi gabungan itu justru kembali memunculkan pertanyaan dari warga: kapan penindakan benar-benar dilakukan?
“Iya tapi kapan operasinya dilakukan? Apa tunggu rumah warga roboh atau ada korban jiwa dulu baru ada tindakan?” tegas Om John.
Kekecewaan warga semakin menguat karena hingga saat ini belum terlihat langkah konkret di lapangan. Om John bahkan menilai pengaduan masyarakat seolah tidak mendapat respons serius dari pemerintah.
“Percuma kita ngadu ke pemerintah, pemerintah gak ada niat untuk menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, persoalan Garasi Prima Jaya telah mendapat perhatian pemerintah. Dinas PUPR Kota Bima disebut telah mengajukan permintaan penindakan fisik kepada Satpol PP. Sementara Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menyampaikan bahwa langkah penertiban akan dilakukan melalui koordinasi dan operasi gabungan bersama instansi terkait.
Kini masyarakat menunggu realisasi dari koordinasi tersebut.
Sebab, jika surat penindakan telah dikirim, operasi gabungan telah direncanakan, dan bahkan disebut telah ada dua kali perintah agar Satpol PP melakukan eksekusi, maka publik mempertanyakan satu hal:
Apa lagi yang ditunggu? (RED)
METROMINI MEDIA — BERANI DAN LUGAS
