Unggah Bukti Percakapan dengan Ombudsman NTB, Pelapor Dugaan Kecurangan SPMB Pertanyakan Tindak Lanjut Pengaduan

 

MATARAM | Selasa, 28 Juli 2026 – Dugaan persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik. Seorang pelapor, melalui akun Facebook Ina Uni Fitriarif, mengunggah serangkaian tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim sebagai komunikasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB dan Ketua Ombudsman NTB terkait laporan dugaan kecurangan SPMB.

Dalam unggahan tersebut, pelapor mengaku telah menyampaikan laporan resmi beserta kronologi, bukti-bukti, hingga hasil investigasi yang dimilikinya. Berdasarkan percakapan yang diunggah, pihak Ombudsman disebut beberapa kali menyampaikan bahwa laporan akan dipelajari, dipetakan langkah penanganannya, hingga dibahas dalam rapat internal.

Pelapor juga mengunggah percakapan yang menunjukkan adanya permintaan data tambahan dari Ombudsman, termasuk identitas pelapor dan sejumlah dokumen pendukung. Selain itu, terdapat komunikasi mengenai jadwal rapat yang disebut sempat mengalami penundaan.

Namun demikian, pelapor mempertanyakan hasil akhir penanganan laporan tersebut. Ia mengaku kecewa setelah menerima surat tindak lanjut yang menurutnya belum menjawab substansi persoalan yang dilaporkan. Dalam unggahannya, pelapor bahkan menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyelesaian yang dinilai belum memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran yang diadukan.

Pelapor juga menyebut telah menjalin komunikasi langsung dengan Ketua Ombudsman NTB untuk meminta percepatan penanganan serta berharap adanya langkah konkret demi mengungkap dugaan praktik yang merugikan peserta didik dalam proses SPMB.

Serangkaian tangkapan layar yang diunggah memperlihatkan komunikasi sejak awal Juli hingga akhir Juli 2026, termasuk penyampaian perkembangan penanganan laporan oleh pihak Ombudsman kepada pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media belum memperoleh keterangan resmi dari Ombudsman RI Perwakilan NTB mengenai isi percakapan yang beredar maupun perkembangan akhir penanganan laporan tersebut. Demikian pula, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB belum memberikan tanggapan atas dugaan yang disampaikan pelapor.

Metromini Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik. (RED)

SUMBER: Unggahan Facebook akun Ina Uni Fitriarif dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah pelapor | Selasa, 28 Juli 2026.

Redaksi Metromini Media

"Berani & Lugas"



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url