Warga Desak Polres Kabupaten Bima Tindaklanjuti Dugaan Pengedar Sabu yang Disebut Belum Diamankan
BIMA | Senin, 17 Agustus 2026 — Desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika jenis sabu mencuat melalui media sosial. Seorang pengguna Facebook bernama Faturrahman Proletariat meminta jajaran Polres Kabupaten Bima memberikan perhatian terhadap dugaan adanya pihak yang disebut sebagai pemberi atau pengedar sabu yang belum ditindak.
Dalam unggahannya, Faturrahman menyoroti penangkapan yang dilakukan Polsek Soromandi terhadap seorang terduga terkait narkotika jenis sabu. Ia juga meminta aparat menelusuri pihak lain yang disebut dalam komunikasi dan informasi yang diklaim telah disampaikan kepada aparat.
“Meminta dengan segala hormat kepada APH Polres Kabupaten Bima segera diatensi pelaku pemberi barang haram jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh Polsek Soromandi,” tulis Faturrahman dalam unggahannya.
Faturrahman juga menyebut nama Marlao"*s, yang menurut unggahannya berdomisili di wilayah Gilipanda, Kota Bima. Ia mengklaim telah terdapat hasil komunikasi atau percakapan yang menurutnya dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pendalaman.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan klaim dalam unggahan media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen oleh Metromini Media. Nama yang disebut dalam unggahan juga harus dipandang sebagai pihak yang perlu diklarifikasi dan diberikan hak jawab sampai terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Dalam unggahan lainnya, Faturrahman mempertanyakan mengapa pihak yang disebut sebagai pemasok atau pemberi barang belum ditindaklanjuti, meski menurut klaimnya informasi mengenai pihak tersebut telah disampaikan kepada aparat.
Ia bahkan meminta perhatian langsung kepada Kapolres Kabupaten Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat terkait untuk serius menindaklanjuti informasi tersebut apabila memang terdapat bukti yang cukup.
Sementara itu, foto yang turut beredar memperlihatkan sejumlah orang berada di Polsek Soromandi, dengan seorang pria tampak diamankan dalam kondisi tangan terikat. Di atas meja terlihat sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika.
Metromini Media belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Kabupaten Bima maupun Polsek Soromandi mengenai identitas terduga, jumlah barang bukti, status hukum pihak yang diamankan, maupun benar atau tidaknya dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam unggahan tersebut.
Metromini Media akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini. (RED)
SUMBER: Unggahan Facebook Faturrahman Proletariat | Senin, 17 Agustus 2026
METROMINI MEDIA
Berani dan Lugas

