RDP Proyek Kolam Retensi Amahami Belum Terlaksana, Sekwan Kota Bima Akui Masih Menunggu PPK Pak Dinul dari Lombok
KOTA BIMA | Sabtu, 22 Agustus 2026 — Rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek Kolam Retensi Amahami yang diajukan kepada DPRD Kota Bima hingga kini belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos., M.M., dalam komunikasinya dengan Ketua BARDAM Nusa Kota Bima, Bayu Pebuardi.
Terkait perkembangan agenda tersebut, Ihya Ghazali menyampaikan:
“Sudah dirapatkan di ruang Pak Wakil. Sudah ditelepon Pak Dinul, masih di Lombok dan belum tahu kapan balik karena ada banyak agenda di Lombok.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan rencana RDP tersebut telah dibahas di ruang Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kehadiran Pak Dinul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini berada di Lombok.
Dalam komunikasi lanjutan, saat dikonfirmasi oleh Staf Sekretariat Dewan, Pak Dinul mengungkapkan agar persoalan tersebut tidak membuat semua pihak saling menunggu dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi.
“Supaya tidak saling menunggu ta bu. Karena ini organisasi ta bukan personalnya mada ta bu. Nanti akan kami tindaklanjuti secara organisasi ta bu,” ungkap Pak Dinul.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua BARDAM Nusa Kota Bima, Bayu Pebuardi, meminta adanya kepastian pelaksanaan RDP. Menurutnya, forum tersebut penting untuk membahas secara terbuka perkembangan dan pelaksanaan proyek Kolam Retensi Amahami.
RDP diharapkan dapat menghadirkan pihak-pihak terkait, khususnya PPK dan instansi yang memiliki kewenangan, sehingga berbagai pertanyaan mengenai proyek tersebut dapat dijelaskan secara langsung dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan Pak Dinul akan kembali dari Lombok dan kapan RDP terkait proyek Kolam Retensi Amahami dapat dilaksanakan di DPRD Kota Bima.
METROMINI MEDIA — BERANI DAN LUGAS
