Konsorsium Aktivis NTB Dukung Usulan Revitalisasi Desa Adat Sade ke Kementerian Kebudayaan

MATARAM | Rabu, 26 Agustus 2026 — Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungan terhadap usulan Lalu Hadrian Irfani yang mendorong revitalisasi Desa Adat Sade melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan adat, kebudayaan, dan identitas masyarakat Sasak di tengah perkembangan zaman dan meningkatnya aktivitas pariwisata di Pulau Lombok.

Konsorsium Aktivis NTB memandang Desa Adat Sade tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga merupakan bagian penting dari warisan budaya masyarakat Lombok yang harus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, Fidar Khaerul Diaz, mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap gagasan revitalisasi desa adat tersebut.

"Kami mendukung penuh usulan revitalisasi desa adat ini. Ini merupakan langkah baik untuk penguatan dan keberlangsungan desa adat," ujar Fidar, dalam keterangannya di Mataram, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, revitalisasi Desa Adat Sade tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan fisik atau peningkatan daya tarik wisata. Lebih dari itu, program tersebut harus menyentuh aspek penguatan kelembagaan adat, pelestarian tradisi, perlindungan kearifan lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

Fidar menilai, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam agenda revitalisasi Desa Adat Sade.

Pertama, penguatan identitas budaya dan kearifan lokal agar nilai-nilai adat tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi muda. Kedua, perlindungan terhadap keberlangsungan masyarakat adat, termasuk tradisi, tata ruang, arsitektur tradisional, serta berbagai praktik kebudayaan yang menjadi karakter khas Desa Adat Sade.

Selain itu, pembangunan desa juga harus dilakukan secara berkeadilan dan berkelanjutan sehingga pengembangan kawasan adat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

"Kami juga memandang penting adanya penguatan kelembagaan masyarakat adat agar masyarakat memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan arah pengembangan wilayahnya sendiri," katanya.

Konsorsium Aktivis NTB menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, tokoh budaya, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan revitalisasi.

Menurut Fidar, kebijakan revitalisasi tidak boleh dilakukan secara sepihak atau hanya bersifat top-down. Masyarakat adat, sebagai pemilik dan pewaris kebudayaan, harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan program.

"Setiap kebijakan yang berkaitan dengan Desa Adat Sade harus mempertimbangkan sejarah, nilai, tradisi, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat setempat," tegasnya.

Ia berharap usulan revitalisasi yang disampaikan Lalu Hadrian Irfani tidak berhenti sebatas wacana. Pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan, diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan desa-desa adat yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan tinggi.

"Kami berharap ada ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam revitalisasi Desa Adat Sade," ujar Fidar.

Konsorsium Aktivis NTB meyakini revitalisasi Desa Adat Sade dapat menjadi bagian penting dari upaya menjaga warisan budaya Lombok, memperkuat identitas masyarakat Sasak, sekaligus membangun masa depan desa adat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Konsorsium Aktivis NTB menyatakan dukungan terhadap setiap langkah positif yang bertujuan melindungi dan mengembangkan Desa Adat Sade, dengan catatan seluruh proses revitalisasi harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, berkeadilan, dan tetap menghormati nilai-nilai adat serta kepentingan masyarakat setempat.

SUMBER: Konsorsium Aktivis NTB dan ANTARA News

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url