DPRD Kabupaten Bima Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan Terkait PDAM

BIMA | Rabu, 26 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima akan menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta pelaksanaan putusan pengadilan terkait persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.

Hal itu tertuang dalam surat undangan DPRD Kabupaten Bima Nomor 172.5/355/DPRD/2026, tertanggal 24 Agustus 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP.

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bima mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri rapat koordinasi, yakni Inspektur Kabupaten Bima, Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Direktur PDAM Kabupaten Bima, serta Perwakilan Forum Eks Karyawan PDAM Kabupaten Bima.

Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil RDP Komisi I DPRD Kabupaten Bima bersama Inspektur Kabupaten Bima, Direktur PDAM Kabupaten Bima, serta sejumlah pihak terkait, termasuk Khairul Aswandi, SH., MH., Lalu Putra Riyadi, SH., dan Mahardik, SH.

Dalam agenda rapat koordinasi tersebut, DPRD Kabupaten Bima juga akan melibatkan unsur pimpinan dan anggota Komisi I serta pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas langkah tindak lanjut atas persoalan yang telah dibahas sebelumnya, khususnya menyangkut pelaksanaan putusan pengadilan dan aspirasi yang berkaitan dengan eks karyawan PDAM Kabupaten Bima.

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url