Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan

 


#BIMA — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan keterlambatan pencairan gaji dari sejumlah PPPK Paruh Waktu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). BPKAD menegaskan, keterlambatan bukan disebabkan kekurangan anggaran daerah, melainkan masih adanya proses administrasi yang harus disesuaikan di masing-masing OPD.

Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tetap aman dan anggaran untuk pembayaran PPPK telah tersedia.

“Bukan tidak ada uang pada APBD. Anggarannya sudah tersedia. Tidak ada istilah gagal bayar, ini hanya soal tahapan administrasi,” ujar Aries Munandar, Rabu (6/5/2026).

Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar Rp63 miliar. Pencairan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pembayaran dua bulan terlebih dahulu.

Menurut Aries, hambatan utama pencairan terjadi akibat adanya perbedaan data antara jumlah pegawai yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan hasil rekrutmen terbaru di sejumlah OPD.

“Misalnya di DPA suatu dinas tercatat 800 orang, tetapi hasil rekrutmen berbeda. Selisih itu harus diselaraskan melalui mekanisme pergeseran anggaran,” jelasnya.

Selain itu, masih terdapat OPD yang melakukan koreksi penempatan anggaran karena belum sesuai dengan nomor rekening dan dokumen administrasi lainnya, sehingga proses pencairan belum dapat dilaksanakan sepenuhnya.

Aries menambahkan, seluruh proses penyesuaian tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi bersama DPRD Kabupaten Bima guna memastikan kesesuaian antara dokumen anggaran dan kondisi riil di lapangan.

“Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan penyesuaian bersama DPRD,” katanya.

Saat ini, BPKAD terus memantau kesiapan administrasi di masing-masing OPD, termasuk penyesuaian jumlah pegawai serta besaran anggaran yang dialokasikan.

Ia memastikan, setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pencairan gaji akan segera dilakukan, termasuk pembayaran kekurangan yang belum terbayarkan sebelumnya.

“Setelah datanya clear, gaji dicairkan. Kemudian dilakukan pembayaran lanjutan sesuai kekurangan,” pungkas Aries Munandar. (#RED/AI/Mawardy)


#SUMBER:

Barometer99.com — “Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan”

Ditulis oleh Andre Gondrong, dipublikasikan Rabu, 6 Mei 2026.


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#PPPK

#PPPKParuhWaktu

#KabupatenBima

#BPKADBima

#APBD2026

#GajiPPPK

#BimaHariIni

#NTB

#PemerintahDaerah

#AriesMunandar

#BeritaBima

#InfoBima

#NewsUpdate

Related

Pemkab Bima 4977550199043333724

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item