KIN NTB Akan Gelar Aksi Demonstrasi di Kejari Bima, Soroti Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp1,1 Miliar
#KOTA BIMA – Dewan Pimpinan Daerah Komite Investigasi Nusantara (KIN) Provinsi NTB akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bima pada Kamis, 7 Mei 2026 besok.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Air Bersih di wilayah Jatibaru Barat dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1,1 miliar.
Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi bernomor: 017/SEK DPD/KIN/06/1447 H yang ditujukan kepada Polres Bima Kota cq Kasat Intelkam.
Dalam surat tersebut dijelaskan, aksi akan dimulai pukul 10.20 WITA hingga selesai dengan melibatkan sekitar 50 peserta aksi. Massa akan membawa perlengkapan berupa sound system, spanduk dan bendera, dengan titik aksi terpusat di Kejaksaan Negeri Bima.
Koordinator Lapangan KIN NTB, M. Reynaldi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar serius menangani dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bima agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional guna memastikan adanya kepastian hukum atas dugaan korupsi proyek SPAM Air Bersih di Jatibaru Barat,” tegas M. Reynaldi dalam isi tuntutan aksi, Rabu (6/5/2026).
Selain meminta proses hukum berjalan terbuka, KIN NTB juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa, mulai dari kontraktor, pejabat PUPR, PPK, konsultan hingga pengawas proyek.
Dalam poin tuntutan lainnya, KIN NTB meminta Kejaksaan Negeri Bima melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek senilai Rp1,1 miliar tersebut guna memastikan tidak adanya kebocoran anggaran maupun praktik korupsi.
“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum agar kasus ini terang-benderang,” lanjutnya.
KIN NTB juga memperingatkan akan meningkatkan eskalasi gerakan apabila tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bima.
“Bila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung di Jakarta,” tulis KIN NTB dalam surat pemberitahuan aksi.
Aksi tersebut rencananya menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan dugaan korupsi proyek air bersih di Kota Bima dapat dilakukan secara serius, transparan dan tanpa tebang pilih. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KINNTB #AksiDemonstrasi #KejariBima #Korupsi #SPAM #JatibaruBarat #KotaBima #NTB




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.