Saksi DPRD NTB Megawati, Nadirah, Sitti Ari, Kompak Bantah Dugaan Aliran Dana Gratifikasi di Sidang Tipikor

 


#MATARAM – Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (6/5/2026), diwarnai pencabutan dan bantahan terhadap isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh sejumlah anggota DPRD NTB yang hadir sebagai saksi.

Empat anggota DPRD NTB yang dihadirkan dalam persidangan yakni Megawati Lestari, Nadirah Alhabsyi, Sitti Ari, dan Muhammad Aminurlah memberikan keterangan untuk terdakwa Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan M. Nashib Ikroman.

Dalam persidangan, Megawati Lestari membantah sejumlah isi BAP miliknya, terutama terkait dugaan pembagian uang kepada anggota DPRD NTB baru.

“Saya tidak pernah menyebut uang. Saya bantah keterangan di BAP nomor 14,” ujar Megawati di hadapan majelis hakim, Rabu (6/5/2026).

Megawati menegaskan dirinya tidak pernah ditawari uang oleh Hamdan Kasim maupun membahas pembagian dana sebagaimana tercantum dalam BAP.

“Saya tidak pernah ke ruangan. Tidak pernah ditawari uang. Tidak pernah ngobrol soal uang dengan Pak Hamdan,” tegasnya.

Meski mengakui sempat dihubungi Hamdan untuk datang ke ruang Komisi IV DPRD NTB, Megawati mengaku tidak memenuhi undangan tersebut.

“Hamdan Kasim bilang ke ruang Komisi IV, ada yang mau dibahas. Tidak ada suruh ambil uang. Tapi saya tidak jadi ke sana, saya langsung pulang,” katanya.

Megawati juga membantah pernah memilih antara program atau uang yang disebut dalam isu program direktif gubernur.

“Saya tidak pernah ditawari uang. Tidak pernah saya bilang pilih program,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Megawati menjelaskan bahwa saat diperiksa di Kejati NTB dirinya tidak membaca secara rinci isi dokumen BAP sebelum menandatangani karena pemeriksaan berlangsung hingga sore hari.

“Pada pemeriksaan pertama saya tidak membaca, langsung tanda tangan. Sudah hampir jam 6 sore selesai diperiksa. Saya mulai diperiksa jam 3,” ujarnya.

Ia juga mengaku sengaja datang ke kejaksaan pada sore hari untuk menghindari sorotan media.

“Saya datang selalu sore, karena banyak wartawan di kejaksaan itu yang saya hindari. Jadi menunggu wartawan pulang dulu,” katanya.

Megawati menegaskan tidak ada tekanan ataupun intervensi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Tidak ada paksaan. Saya diperiksa dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Megawati mengaku tidak mengetahui isu pembagian uang kepada anggota DPRD NTB baru karena saat isu tersebut mencuat dirinya sedang menunaikan ibadah haji.

“Saya cuma ditanyakan oleh penyidik apakah mengetahui bagi-bagi uang di DPRD NTB, saya bilang tidak tahu,” katanya.

Ia mengaku baru mengetahui isu “dana siluman” setelah ramai dibahas di media sosial sepulang dari tanah suci.

Sementara itu, saksi lainnya, Sitti Ari, mengaku pernah menghadiri pertemuan bersama Gubernur NTB dan sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Yasin dan Nadirah Alhabsyi. Dalam pertemuan tersebut gubernur disebut sempat menyinggung soal program untuk anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

“Saya di situ tidak terlalu jelas. Saya hanya silaturahmi. Yang saya dengar sekilas, gubernur akan memberikan program untuk anggota baru. Program apa, saya tidak tahu,” ujar politisi PPP itu.

Keterangan senada juga disampaikan Nadirah Alhabsyi. Ia mengaku tidak memahami program direktif gubernur dan baru mencoba mencari tahu setelah isu tersebut ramai dibicarakan publik.

“Saya tidak tahu, tidak paham. Saya kemudian mencari tahu,” ujarnya.

Nadirah mengaku sempat mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB dan bertemu pejabat bernama Nursalim guna meminta penjelasan terkait program tersebut. Namun, menurutnya, penjelasan yang diterima tidak memadai.

“Saya ke BPKAD, tanyakan program direktif dari pak gubernur. Saya tidak dapat penjelasan, cuma diberitahu program gubernur,” katanya.

Ia juga mengaku tidak menindaklanjuti informasi tersebut, termasuk tidak menghubungi Indra Jaya Usman sebagaimana sempat disarankan..

“Saya disuruh hubungi pak IJU. Saya tidak hubungi,” ujarnya.

Dalam persidangan, Nadirah menegaskan dirinya bersikap pasif dan tidak melakukan tindakan apa pun terkait program tersebut.

“Saya tidak melakukan apa-apa soal program itu. Saya pasif saja,” tegasnya.

Nadirah juga mengungkap sempat bertemu Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah bersama Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil. Dalam pertemuan itu, Yek Agil disebut menjelaskan bahwa program direktif berbeda dengan pokok pikiran (pokir) dewan.

“Ibu ketua tidak menjelaskan karena tidak tahu. Yek Agil yang tahu, itu program direktif bukan pokir,” ujarnya.

Sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna mengurai dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (#RED/AI/Mawardy)


#SUMBER: katada.id, Rabu 6 Mei 2026

Judul: “Anggota DPRD NTB Megawati Cabut BAP yang Sebut Hamdan Tawarkan Uang di Sidang Kasus Gratifikasi”

📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #GratifikasiDPRDNTB #SidangTipikor #MegawatiLestari #NadirahAlhabsyi #SittiAri #HamdanKasim #NTB #Mataram

Related

Mataram 3725050411793882776

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item