Sempat Heboh Dugaan Penganiayaan Libatkan Oknum TNI AL, Kasus Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
KOTA BIMA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kota Bima yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik dan diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) kini dikabarkan telah diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Sebelumnya, korban Agus Pardin (47) warga Kelurahan Mande, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapak Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 23.26 WITA.
Berdasarkan surat permintaan Visum Et Repertum yang diterbitkan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, korban menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Paruga sebagai bagian dari proses laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah beredar unggahan di media sosial yang meminta agar dugaan tindakan penganiayaan oleh oknum TNI AL diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Sejumlah anggota TNI AL mendatangi kediaman korban untuk melakukan pertemuan dan musyawarah hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
“Alhamdulillah, teman-teman TNI AL datang ke rumah korban dan islah,” tulis salah satu komentar dalam unggahan media sosial yang membagikan proses perdamaian tersebut, Jumat (19/6/2026).
Informasi perdamaian juga diperkuat melalui pernyataan yang menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah selesai secara damai dan pihak-pihak yang terlibat telah saling menerima penyelesaian yang ditempuh.
Meski telah terjadi perdamaian, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat perlu diselesaikan dengan mengedepankan asas keadilan, penghormatan terhadap hukum, serta menjaga hubungan baik antar sesama warga. (RED)
