LPG 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Diskoperindag Kota Bima Sidak Pangkalan di Oi Mbo
METROMINI MEDIA
Berani & Lugas
KOTA BIMA – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu pangkalan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kelurahan Oi Mbo, Rabu (10/6/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait dugaan penyaluran LPG bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos., bersama perwakilan Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, Firman Hidayat, S.E., serta didampingi unsur pemerintah kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam sidak itu, tim menemukan indikasi distribusi LPG bersubsidi yang tidak memprioritaskan masyarakat penerima manfaat di wilayah yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan, LPG 3 kilogram dari pangkalan tersebut harus lebih dahulu disalurkan kepada warga RW 01, khususnya RT 01, RT 02 dan RT 03. Distribusi ke wilayah lain hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan masyarakat di wilayah prioritas telah terpenuhi.
Selain persoalan distribusi, tim juga mengingatkan pihak pangkalan agar tidak melayani pembelian oleh pengecer dan membatasi penyaluran kepada pelaku usaha mikro lebih dari satu tabung. Kebijakan ini diterapkan karena pasokan LPG bersubsidi di Kota Bima masih terbatas dan belum kembali normal.
Menurut H. Sodik, dalam kondisi normal kebutuhan rumah tangga dapat mencapai sekitar enam tabung per bulan, sementara pelaku usaha mikro dan kecil dapat menghabiskan hingga 16 tabung per bulan. Namun akibat keterbatasan stok saat ini, pemerintah memberlakukan pembatasan dengan hanya memperbolehkan setiap rumah tangga maupun UMKM memperoleh satu tabung pada setiap jadwal penyaluran.
> “Kami mengimbau seluruh pangkalan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka Diskoperindag tidak akan segan mengusulkan kepada agen untuk melakukan pembekuan sementara terhadap pangkalan yang bersangkutan,” tegas H. Sodik.
Hasil pemantauan menunjukkan pangkalan tersebut hanya memperoleh alokasi sebanyak 60 tabung LPG bersubsidi. Untuk memastikan pemerataan, tim merekomendasikan pembagian kuota masing-masing 20 tabung bagi RT 01, RT 02 dan RT 03 yang menjadi wilayah prioritas penerima.
Diskoperindag Kota Bima juga meminta masyarakat di luar wilayah prioritas untuk memahami kondisi keterbatasan pasokan yang sedang berlangsung. Apabila kebutuhan belum terpenuhi, masyarakat akan diberikan kesempatan pada distribusi berikutnya sesuai ketersediaan kuota.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari teguran kedua yang telah diberikan kepada pangkalan tersebut. Dalam waktu dekat, Diskoperindag akan menerbitkan surat teguran resmi sebagai bentuk pembinaan. Jika pelanggaran terus berulang hingga tiga kali teguran, pemerintah akan merekomendasikan pembekuan sementara terhadap pangkalan yang bersangkutan.
Melalui langkah pengawasan ini, Diskoperindag Kota Bima menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran, merata, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. (RED)