Sidang Gratifikasi DPRD NTB: Saksi Sebut Ada “Titipan Gubernur”, Nilai Rp 200 Juta Diserahkan ke Kejaksaan

 


#MATARAM — Fakta baru mencuat dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB, Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Mataram. 

Seorang saksi, Marga Harun dari PPP, mengaku pernah menerima uang yang disebut sebagai “titipan gubernur”.

Dalam keterangannya di persidangan, Marga mengungkap uang tersebut diserahkan oleh terdakwa Indra Jaya Usman (IJU). Ia sempat menolak karena tidak mengetahui asal-usul uang itu, namun akhirnya membawanya pulang lantaran pihak yang menyerahkan sudah tidak berada di tempat.

“Awalnya saya tidak tahu ini uang apa. Karena disebut titipan gubernur, saya sempat mau kembalikan, tapi tidak sempat. Saya bawa pulang,” ujar Marga di hadapan majelis hakim.

Setelah dihitung di rumah, jumlah uang tersebut mencapai Rp 200 juta. Pengakuan ini justru memunculkan keraguan di benaknya terkait asal dan tujuan uang tersebut.

Marga mengaku telah mencoba melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk pimpinan fraksi. Namun, tidak ada satu pun yang dapat memastikan asal-usul maupun maksud pemberian uang tersebut.

“Tidak ada kejelasan. Saya juga sempat tanya, tapi tidak ada yang tahu pasti,” katanya.

Karena tidak mendapatkan jawaban, Marga akhirnya mengambil langkah menyerahkan uang tersebut kepada pihak Kejaksaan.

“Karena tidak jelas, saya serahkan saja ke Kejaksaan,” tegasnya.

Dalam persidangan itu, Marga juga menegaskan bahwa penerimaan uang semacam itu bertentangan dengan sumpah jabatan sebagai anggota dewan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum sebelumnya mengungkap bahwa tiga terdakwa diduga telah menyalurkan uang dengan total Rp 2,2 miliar kepada 15 anggota DPRD NTB periode 2024–2029. 

Kasus ini berkaitan dengan program Desa Berdaya senilai Rp 76 miliar.

Sidang masih terus bergulir, dan pengakuan para saksi menjadi kunci untuk mengurai dugaan aliran dana dalam perkara yang menyeret sejumlah nama penting di NTB ini. (#RED/AI/Mawardy)


#SUMBER: liputan6.com

📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #NTB #DPRDNTB #Gratifikasi #Korupsi #BeritaDaerah

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url