KASUS REKLAMASI Pantai Amahami DINILAI MANDEK, PUBLIK TAGIH TRANSPARANSI Kejaksaan Tinggi NTB
#MATARAM — Penanganan dugaan kasus reklamasi Pantai Amahami yang telah masuk ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini disorot keras. Proses hukum yang sempat bergulir dinilai mandek dan minim transparansi, memicu tanda tanya publik.
Muhammad Fikrillah, Sekretaris Jenderal Persatuan Pemuda NTB, secara tegas mempertanyakan arah penanganan kasus tersebut. Ia menilai, hingga kini belum terlihat progres signifikan, padahal perkara ini sejak awal sudah menuai kontroversi luas.
“Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai kasus besar seperti ini menguap tanpa kejelasan,” tegasnya, Selasa, 21 April 2026.
Kasus reklamasi Amahami sendiri diduga bermasalah baik secara administrasi maupun hukum, terutama terkait perizinan dan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir.
Dugaan pelanggaran itu memperkuat alasan publik untuk terus menuntut keterbukaan.
Fikrillah mendesak Kejati NTB agar membuka secara transparan perkembangan penyelidikan. Menurutnya, transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada 16 April 2026, Kejati NTB melalui Kepala Kejati, Zulkifili Said, telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 saksi terkait dugaan reklamasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah lanjutan yang menyentuh pihak-pihak utama.
"Sorotan tajam juga mengarah pada belum dipanggilnya kepala daerah yang diduga terkait, termasuk nama Ady Mahyudi yang disebut-sebut dalam pusaran kasus," ujarnya.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Pertanyaan keras pun mencuat: apakah ada tarik-menarik kepentingan di balik mandeknya penanganan?
Ataukah ada indikasi permainan antara aparat dan pihak-pihak tertentu?
Ia menilai, jika benar proses hukum berjalan di tempat, maka ini bukan sekadar kelalaian—ini alarm bahaya bagi integritas penegakan hukum di NTB.
Publik menunggu, hukum jangan tumpul ke atas. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#PantaiAmahami
#ReklamasiAmahami
#KejatiNTB
#TransparansiHukum
#BimaNTB
#UsutTuntas
#HukumJanganTumpul
#StopReklamasiIlegal
#SuaraPemudaNTB
#BersihDariMafia
