Rp1,8 Miliar APBD NTB untuk Perluasan Kantor Kejati, Tender Segera Dibuka

 


#MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.875.000.000 untuk proyek pembangunan perluasan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data paket penyedia yang ditelusuri Metromini Media, proyek tersebut tercatat dengan kode RUP 65650547 dan masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi. Lokasi pembangunan berada di Kota Mataram, dengan lingkup pekerjaan berupa pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor.

Paket ini direncanakan dikerjakan dalam satu paket pekerjaan, dengan metode pemilihan melalui tender terbuka. 

Jadwal pelaksanaan dimulai pada Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Menariknya, proyek dengan akses link: https://sirup.inaproc.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=74340 ini juga mengedepankan prinsip pengadaan berkelanjutan. 

Hal tersebut terlihat dari penerapan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seluruhnya ditandai “ya” dalam dokumen perencanaan. 

Selain itu, paket ini juga diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi NTB tahun 2026 dengan total pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp1,875 miliar.

Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam proses tender tetap menjadi sorotan. Publik berharap proyek ini tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah.

Media Metromini akan terus mengawal proses lelang hingga pelaksanaan proyek di lapangan. (#RED/AI/Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KejatiNTB #APBD2026 #TenderProyek #TransparansiAnggaran

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url