KISAH PROYEK SERASUBA DALAM URAIAN DAE PAWAN, WAKIL KETUA DPRD KOTA BIMA
#KOTA BIMA - Polemik pembangunan Lapangan Serasuba kembali dikuak. Wakil Ketua DPRD Kota Bima yang juga Ketua Golkar Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, angkat suara dan menguliti berbagai kejanggalan dalam proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Lelaki yang akrab disapa Dae Pawan itu membeberkan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Bima awalnya merencanakan mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar lebih untuk penataan kawasan Serasuba—dengan konsep mengadopsi taman Sangkreang di Pulau Lombok.
Namun, kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memaksa pemangkasan anggaran hingga tersisa Rp4 miliar.
“Dengan kondisi itu, Fraksi Golkar menyetujui penyesuaian. Cukup Rp4 miliar,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Bima di periode lalu, Selasa (21/4/2026).
Namun, Dae Pawan kaget ketika pemerintah kota bima memunculkan kembali anggaran penanataan lapangan serasuba saat pembahasan RAPBD 2026. sebesar Rp5 miliar untuk proyek lanjutan di lokasi yang sama.
Sikap tegas langsung diambil Fraksi Golkar bersama Fraksi Merah Putih menolak anggaran tersebut.
Menurut Dae, proyek lanjutan di lokasi yang sama dalam tahun anggaran berbeda seharusnya masuk skema multiyears, bukan dipecah-pecah setiap tahun.
“Ini bukan sekadar teknis. Ini soal kepatuhan terhadap aturan keuangan. Karena itu kami memilih walk out saat penetapan APBD 2026,” ujar Wakil Rakyat empat periode itu lantang.
Tak hanya soal anggaran, ia juga menyoroti pelaksanaan proyek tahun 2025.
Secara aturan, pekerjaan seharusnya tuntas maksimal 31 Desember dan ditutup dengan proses PHO (Provisional Hand Over) oleh PPK, dilanjutkan masa pemeliharaan.
Sorotan tajam juga diarahkan ke kebijakan Dinas PUPR Kota Bima yang sempat mempertahankan pagar keliling Lapangan Serasuba.
Kebijakan itu dinilai menghambat akses publik, termasuk untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri lalu.
“Kami sudah ingatkan sejak awal. Lapangan itu ruang publik. Alhamdulillah akhirnya pagar dibuka,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bima yang akhirnya membuka akses lapangan, dan masyarakat bisa melihat hasil proyek dengan anggaran 4 milyar tahap satu, sembari menegaskan dukungan terhadap penataan Lapangan Serasuba sebagai ikon kota—dengan catatan harus sesuai aturan.
Di sisi lain, isu status aset Lapangan Serasuba juga belum menemukan titik terang.
Dugaan bahwa aset tersebut belum tercatat dalam inventaris Pemkot Bima, hingga klaim dari pihak Kesultanan dan Pemkab Bima, masih menjadi tanda tanya besar.
“Untuk aset, kita tunggu hasil kerja Pansus Aset DPRD. Harus jelas dan berbasis data,” tutup Dae Pawan yang juga Ketua KONI Kota Bima.
Polemik Serasuba kini bukan sekadar proyek pembangunan, tapi telah menjelma menjadi ujian transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik di Kota Bima. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Serasuba #KotaBima #DPRDKotaBima #DaePawan #GolkarBima #APBD2026 #SorotanPublik #TransparansiAnggaran #AsetDaerah #PolemikSerasuba #BimaHariIni
