Usai Gerebek Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dimutasi dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

 

JAKARTA|Selasa, 1 September 2026 — Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tidak lagi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Eko mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Mutasi tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung di tengah proses pengusutan dugaan jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan tempat hiburan malam Planet Batam.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Eko menggerebek HH Club Planet 3 Batam dan mengamankan puluhan orang serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. 

Pengusutan kemudian berkembang hingga penangkapan Yuwanky, yang disebut sebagai pemilik Planet Batam sekaligus salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Ia ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang. 

Meski waktunya berdekatan dengan pengungkapan kasus Planet Batam, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan mutasi Eko berkaitan dengan perkara tersebut.

Eko sendiri membantah adanya hubungan tersebut dan menyebut pergantian jabatan sebagai bagian dari mutasi rutin Polri. Ia juga membenarkan dirinya akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol. 

SUMBER: ANTARA, Surat Telegram Kapolri, dan sejumlah media Batam.

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url