NUFReP Kota Bima Disorot: Keluar dari Desain Awal, Hulu Belum Tertangani, Amahami Bermasalah
KOTA BIMA|Kamis, 3 September 2026 — Pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Basyir Zidane, yang menyebut pelaksanaan proyek berpotensi menyimpang dari konsep awal penanganan banjir yang dirancang secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurut Basyir, persoalan NUFReP tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur di kawasan hilir, seperti drainase primer dan kolam retensi Amahami. Sebab, dalam desain awal, pengendalian banjir di kawasan hulu menjadi bagian penting sebelum penanganan di hilir dilakukan.
“Penanganan banjir harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Infrastruktur pengendali banjir di wilayah hulu menjadi prioritas utama, baru kemudian wilayah hilir,” ujar Basyir Zidane.
Lima Embung Hulu Dipertanyakan
Basyir menyebut terdapat lima titik strategis embung yang masuk dalam perencanaan awal, yakni Lampe, Nungga, Dodu, Jatibaru dan Panggi.
Ia mempertanyakan ketika pembangunan infrastruktur di kawasan hilir berjalan sementara infrastruktur pengendali banjir di hulu tidak terlaksana sebagaimana konsep awal.
Menurutnya, drainase primer maupun kolam retensi di hilir berpotensi tidak memberikan fungsi maksimal apabila debit dan aliran air dari wilayah hulu tidak dikendalikan.
“Keberadaan drainase primer dan kolam retensi tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya sepanjang infrastruktur pengendali banjir di wilayah hulu tidak ditangani dengan baik,” katanya.
Kolam Retensi Amahami dan Persoalan Lahan
Sorotan lain diarahkan pada pembangunan kolam retensi Amahami. Basyir menilai sejak tahap awal Pemkot Bima semestinya memastikan kesiapan lahan sehingga persoalan pertanahan tidak muncul di tengah pelaksanaan proyek.
Persoalan tersebut, menurut dia, kemudian berkembang menjadi isu sengketa atau status penguasaan lahan, yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Selain persoalan lahan, isu penebangan pohon di kawasan Taman Ria juga menjadi bagian yang perlu diperjelas, terutama menyangkut status aset, dasar kewenangan, serta untuk kepentingan apa pohon tersebut ditebang.
RDP DPRD Harus Membuka Persoalan
Rangkaian persoalan tersebut dinilai layak dibawa secara serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima.
RDP tidak cukup hanya membahas progres fisik proyek. DPRD perlu meminta penjelasan mengenai kesesuaian antara rencana awal dengan pelaksanaan, kesiapan lahan, dampak sosial dan lingkungan, serta hubungan antara pembangunan di hulu dan hilir.
Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah pelaksanaan NUFReP masih berada dalam koridor tujuan awal atau telah mengalami perubahan mendasar.
Bank Dunia dan Pemkot Diminta Evaluasi Total
Basyir juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan pendampingan proyek, termasuk peran Bank Dunia dan tim pemantau yang berada di daerah.
Ia menilai aspek sosial dan lingkungan seharusnya menjadi perhatian serius, termasuk memastikan pelaksanaan proyek konsisten dengan kerangka pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang dipersyaratkan.
Karena itu, Basyir meminta Bank Dunia bersama Pemkot Bima melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek NUFReP sebelum persoalan semakin melebar.
“Harus dilakukan evaluasi total proyek NUFReP sebelum semuanya dianggap gagal dan sebelum masyarakat sendiri yang harus menghentikan proyek tersebut karena dinilai tidak memiliki dampak positif langsung terhadap ketahanan banjir perkotaan,” tegasnya.
Ruang Tanggapan Tetap Terbuka
Metromini Media berkomitmen menyajikan informasi secara kritis, berimbang, dan berdasarkan kepentingan publik.
Pemberitaan terkait pelaksanaan proyek NUFReP Kota Bima, termasuk persoalan pembangunan kolam retensi Amahami, kesiapan dan status lahan, penebangan pohon, pelaksanaan infrastruktur di wilayah hulu dan hilir, serta pengawasan proyek, merupakan bagian dari informasi dan pandangan yang disampaikan narasumber, Basyir Zidane.
Metromini Media tidak menempatkan pernyataan tersebut sebagai kesimpulan akhir sebelum adanya penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, Pemkot Bima, Bank Dunia, tim supervisi, Kemendagri, DPRD Kota Bima, pelaksana proyek, maupun pihak lain yang berkaitan langsung dengan NUFReP memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun tanggapan.
Redaksi Metromini Media siap memuat hak jawab dan klarifikasi secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
