LANSIA 80 Tahun di Jatibaru Dicoret dari PKH, Masuk Desil 6 dan BPJS PBI Dinonaktifkan
KOTA BIMA|Kamis, 3 September 2026 — Kisah seorang warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Jatibaru, Kota Bima, menjadi sorotan setelah dirinya disebut dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI miliknya dinonaktifkan.
Lansia tersebut diketahui bernama Hadijah (80), warga RT 09, Lingkungan Sapaga, Kelurahan Jatibaru, Kota Bima.
Berdasarkan pemberitaan MbojoInside, pencoretan tersebut terjadi setelah nama Hadijah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan status desil 6. Kondisi itu kemudian berdampak pada status kepesertaannya dalam program bantuan sosial.
Padahal, Hadijah sehari-hari disebut masih berjualan jajanan lokal khas Bima, pangaha bunga, secara keliling untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Seari-hari beliau hanya jualan pangaha bunga di pertigaan Sapaga untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” kata seorang warga setempat, sebagaimana dikutip MbojoInside, Kamis (3/9/2026).
Menurut keterangan warga, Hadijah telah lama hidup seorang diri dan selama ini mengandalkan bantuan PKH serta BPJS untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun keperluan berobat.
Persoalan kemudian menjadi pertanyaan publik: data apa yang menjadi dasar sehingga seorang lansia berusia 80 tahun tersebut masuk dalam desil 6 dan akhirnya kehilangan akses terhadap bantuan?
Hingga pemberitaan tersebut dimuat, Dinas Sosial Kota Bima dan pendamping PKH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait pencoretan Hadijah dari penerima PKH maupun penonaktifan BPJS PBI.
Warga berharap pemerintah melakukan verifikasi dan peninjauan ulang terhadap kondisi Hadijah agar kebijakan bantuan sosial benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pemutakhiran data sosial harus dilakukan secara akurat. Jangan sampai persoalan administrasi dan klasifikasi data justru membuat warga lansia yang membutuhkan kehilangan akses terhadap bantuan yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial.
SUMBER: MbojoInside|Kamis, 3 September 2026
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
