Memungut Makna dari Kasus Dayang Donna: Ketika Kekuasaan Berganti, Jejak Tetap Menjadi Pertanggungjawaban

MATARAM | Minggu, 13 September 2026   -Pergantian kekuasaan bukan sekadar pergantian jabatan dan orang-orang yang berada di dalamnya. Di balik setiap periode kekuasaan, terdapat keputusan, kebijakan, hubungan dan jejak yang pada waktunya dapat kembali dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut tergambar dalam tulisan berjudul “Memungut Makna: Pelajaran Dari DDW” yang diunggah Satria Madisa dan menjadi salah satu refleksi atas perkara hukum yang menjerat Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT).

Dayang Donna merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur yang dalam perkara korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kaltim telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Samarinda.

Majelis hakim pada 11 Mei 2026 menjatuhkan hukuman empat tahun penjara, denda Rp100 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp3,5 miliar. Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan enam IUP yang terafiliasi dengan pengusaha Rudy Ong Chandra. 

Dalam konstruksi perkara KPK, Dayang Donna disebut berperan dalam proses pengurusan IUP tersebut. KPK sebelumnya menetapkan DDWT, Rudy Ong Chandra dan almarhum mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka. Penyidikan terhadap Awang Faroek kemudian tidak berlanjut setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Desember 2024. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kedekatan dengan pusat kekuasaan maupun posisi strategis dalam lingkungan pemerintahan dan dunia usaha bukanlah jaminan seseorang terbebas dari konsekuensi hukum.

Jabatan Bisa Berganti, Jejak Tidak

Dalam refleksi yang dikutip dari unggahan Satria Madisa, disebutkan bahwa proyek dan jabatan memang dapat dengan mudah “diotak-atik”. Pundi-pundi ekonomi juga bisa saja memenuhi kepentingan mereka yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

Namun, semua itu bersifat sementara.

“Saat rezim berganti, pemain ikut berganti pula,” demikian pesan yang disampaikan dalam tulisan tersebut.

Persoalannya, ketika kekuasaan berganti, jejak keputusan dan tindakan pada masa sebelumnya tidak serta-merta ikut hilang.

Justru di situlah pentingnya integritas dalam menggunakan kewenangan.

Kasus DDW menjadi salah satu contoh bagaimana perkara yang berkaitan dengan kebijakan, perizinan dan hubungan kekuasaan dapat terus bergulir meski waktu telah berlalu.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan keterlibatan Dayang Donna terbukti berdasarkan rangkaian keterangan saksi dan alat bukti selama persidangan. 

Pelajaran dari Kekuasaan

Tulisan Satria Madisa juga menyampaikan satu pesan penting: manusia boleh melewati berbagai siklus kekuasaan, tetapi jangan meninggalkan jejak yang pada akhirnya menjadi beban di masa depan.

“Hanya satu hal yang buat kita terjaga, betapapun siklus kekuasaan berganti. Kita tak meninggalkan jejak yang membuat kita tersandera di masa depan.”

Pesan tersebut menjadi relevan bukan hanya bagi pejabat negara, tetapi juga bagi pengusaha, politisi, birokrat dan siapa pun yang berada dalam lingkaran pengambilan keputusan publik.

Sebab kekuasaan memiliki batas waktu. Jabatan dapat berakhir. Pemerintahan dapat berganti. Orang-orang di sekitar kekuasaan juga dapat berubah.

Tetapi pertanggungjawaban atas sebuah keputusan tidak selalu berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan.

SUMBER: Facebook Satria Madisa, tulisan “Memungut Makna: Pelajaran Dari DDW”, unggahan media sosial, 13 September 2026; KPK dan pemberitaan persidangan Dayang Donna. 

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url