Kemenag NTB Bantah Dugaan Setoran, Warga Berharap Taufik Kembali ke Kota Bima
KOTA BIMA | Minggu, 13 September 2026 - Mutasi Taufik, mantan Kepala MTsN 3 Kota Bima yang kini ditempatkan sebagai guru biasa di salah satu madrasah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terus menjadi perhatian publik.
Di tengah munculnya berbagai tanggapan masyarakat mengenai pemindahan tersebut, Kementerian Agama NTB menegaskan bahwa mutasi Taufik merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan bukan karena setoran maupun permainan uang.
Penegasan tersebut disampaikan Helmi Amarullah, Ketua Tim SDM dan Hukum Kanwil Kemenag NTB.
Menurut Helmi, kepala madrasah pada umumnya menjalani satu periode masa tugas selama sekitar empat tahun. Setelah satu periode, rotasi atau penyegaran merupakan hal yang biasa dilakukan.
“Yang lain juga banyak yang dirotasi. Ada yang di satu kabupaten, ada yang lintas kabupaten. Biasa itu,” jelas Helmi.
Helmi juga menjelaskan bahwa proses mutasi telah melalui rekomendasi dari pusat. Selain itu, surat bebas temuan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) disebut telah terbit.
Karena itu, Helmi membantah dugaan adanya setoran atau permainan uang yang dikaitkan dengan mutasi Taufik.
“Tidak ada hubungannya dengan itu,” tegas Helmi.
Taufik Pernah Menjadi Pendamping Haji 2025
Sebelumnya, Taufik membenarkan kepada Metromini Media bahwa dirinya pernah menjalankan tugas sebagai pendamping haji pada 2025.
Namun, Taufik tidak menyebut bahwa tugas tersebut menjadi penyebab dirinya dimutasi ke Sumbawa Barat.
Ketika ditanya mengenai alasan pasti mutasinya, Taufik tidak memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyatakan bahwa persoalan mutasi merupakan kewenangan pimpinan.
Dengan demikian, Taufik membenarkan dirinya pernah menjadi pendamping haji 2025, tetapi tidak membenarkan adanya kaitan antara tugas tersebut dengan keputusan mutasinya.
Sumber Sebelumnya Sampaikan Dugaan Setoran
Sebelumnya, Metromini Media menerima keterangan dari seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut mengaitkan mutasi Taufik dengan dugaan adanya permintaan atau setoran uang yang disebut berkaitan dengan pimpinan di lingkungan Kemenag NTB, ketika Taufik menjalankan tugas sebagai pendamping haji.
Sumber juga menyampaikan berbagai dugaan mengenai praktik setoran dalam proses mutasi maupun jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Namun, informasi tersebut merupakan keterangan sumber yang belum dapat diverifikasi secara independen.
Keterangan sumber tersebut kini telah mendapat bantahan dari pihak Kemenag NTB melalui Helmi Amarullah.
Warga Pertanyakan Jarak Mutasi
Di media sosial, sejumlah warganet juga memberikan tanggapan mengenai mutasi Taufik.
Ada yang mempertanyakan alasan pemindahan dari Kota Bima ke Taliwang yang cukup jauh. Ada pula yang mempertanyakan apakah perpindahan tersebut benar-benar semata-mata merupakan penyegaran organisasi.
Sebagian warga lainnya justru memberikan dukungan kepada Taufik dan berharap ia tetap semangat menjalankan tugas di tempat baru.
Ada pula warga yang berharap agar Taufik dapat dikembalikan atau ditempatkan kembali di Kota Bima, sehingga tidak harus menjalankan tugas terlalu jauh dari keluarga.
Dinilai Jangan Sampai Terlihat seperti Sanksi
Sejumlah warga menilai penempatan Taufik di Sumbawa Barat terkesan seperti sebuah sanksi. Namun, penilaian tersebut merupakan pendapat warga dan belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa mutasi Taufik merupakan hukuman atau sanksi disiplin.
Karena itu, warga berharap apabila mutasi tersebut memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, penempatan pegawai juga dapat mempertimbangkan jarak dengan keluarga dan kondisi sosial pegawai.
Harapan tersebut kemudian dikaitkan warga dengan gagasan yang disampaikan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengenai pentingnya mendekatkan penempatan ASN dengan domisili dan keluarga sebagai salah satu upaya menekan biaya transportasi, kontrakan, serta kebutuhan hidup akibat tinggal terpisah dari keluarga.
Namun, pernyataan tersebut merupakan gagasan umum mengenai penempatan ASN dan tidak secara khusus ditujukan kepada kasus Taufik.
Lebih dari 22 Tahun Mengabdi
Taufik telah lebih dari 22 tahun mengabdi sebagai guru di lingkungan Kementerian Agama.
Sekitar 5 tahun 2 bulan dari perjalanan pengabdiannya tersebut ia dipercaya menjabat sebagai Kepala MTsN 3 Kota Bima.
Kini, Taufik mulai menjalankan tugas di tempat barunya di Taliwang sejak 10 September 2026.
Perpindahan tersebut membuatnya harus menjalani aktivitas kedinasan jauh dari keluarga yang berada di Bima.
Kemenag: Mutasi Lintas Kabupaten Hal Lumrah
Helmi kembali menegaskan bahwa mutasi lintas wilayah bukan sesuatu yang luar biasa di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, ada kepala madrasah maupun pejabat yang dirotasi dalam satu kabupaten, sementara lainnya dipindahkan lintas kabupaten maupun kota.
Proses tersebut, kata Helmi, merupakan bagian dari penataan dan penyegaran organisasi.
Ia juga memastikan proses mutasi telah melalui rekomendasi pusat dan dilengkapi surat bebas temuan dari Inspektorat Jenderal.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Kemenag NTB menyatakan bahwa mutasi Taufik bukan karena dugaan setoran atau permainan uang, melainkan bagian dari proses kepegawaian dan penyegaran organisasi.
Sementara itu, alasan spesifik mutasi Taufik tetap menjadi perhatian publik karena yang bersangkutan sendiri tidak menjelaskan secara rinci alasan pemindahannya dan menyerahkan persoalan tersebut kepada kewenangan pimpinan.
Metromini Media menyampaikan keterangan dari sumber, Taufik, pihak Kemenag NTB, serta tanggapan masyarakat secara terpisah agar tidak mencampurkan antara dugaan, pendapat, dan fakta yang telah diklarifikasi.
Metromini Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
