Kemenag NTB: Mutasi Taufik Hal Lumrah, Bukan karena Setoran
MATARAM | Sabtu, 12 September 2026 - Kementerian Agama (Kemenag) NTB membantah dugaan adanya setoran atau permainan uang yang dikaitkan dengan mutasi Taufik, mantan Kepala MTsN 3 Kota Bima yang kini bertugas sebagai guru biasa di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Klarifikasi tersebut disampaikan Helmi Amarullah, Ketua Tim SDM dan Hukum Kanwil Kemenag NTB. Helmi menegaskan, mutasi Taufik merupakan bagian dari penyegaran organisasi setelah menjalani masa penugasan sebagai kepala madrasah dan tidak berkaitan dengan dugaan setoran maupun permainan uang.
Menurut Helmi, masa penugasan kepala madrasah dalam satu periode umumnya empat tahun. Setelah satu periode, rotasi atau penyegaran merupakan hal yang lumrah dilakukan.
“Yang lain juga banyak yang dirotasi. Ada yang di satu kabupaten, ada yang lintas kabupaten. Biasa itu,” jelas Helmi.
Ia menjelaskan, proses mutasi juga telah melalui rekomendasi dari pusat. Selain itu, surat bebas temuan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) juga telah terbit.
Taufik Mulai Bertugas di Taliwang
Taufik sebelumnya menjabat sebagai Kepala MTsN 3 Kota Bima selama sekitar 5 tahun 2 bulan. Setelah dimutasi, ia kini ditempatkan sebagai guru biasa di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Taufik mulai menjalankan tugas di tempat barunya sejak 10 September 2026. Penempatan tersebut membuatnya harus menjalankan aktivitas kedinasan jauh dari keluarga di Bima.
Taufik diketahui telah lebih dari 22 tahun mengabdi sebagai guru di lingkungan Kementerian Agama.
Taufik Benarkan Pernah Menjadi Pendamping Haji 2025
Saat dikonfirmasi Metromini Media, Taufik membenarkan bahwa dirinya pernah menjalankan tugas sebagai pendamping haji pada 2025.
Namun, Taufik tidak membenarkan apabila tugasnya sebagai pendamping haji tersebut menjadi penyebab dirinya dimutasi ke Taliwang.
Ia juga tidak memberikan alasan pasti mengenai mutasinya. Taufik menyatakan bahwa alasan dan keputusan mutasi merupakan kewenangan pimpinan.
Dengan demikian, Taufik membenarkan dirinya pernah menjadi pendamping haji pada 2025, tetapi tidak menyebut tugas tersebut sebagai penyebab mutasinya.
Sumber Sebelumnya Sampaikan Dugaan Setoran
Sebelumnya, Metromini Media memperoleh keterangan dari seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut mengaitkan mutasi Taufik dengan dugaan adanya permintaan atau setoran uang yang disebut berkaitan dengan pimpinan di lingkungan Kemenag NTB.
Sumber menduga persoalan tersebut berkaitan dengan saat Taufik menjalankan tugas sebagai pendamping haji pada 2025.
Sumber juga menyampaikan dugaan mengenai adanya praktik setoran dalam proses mutasi maupun jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Namun, informasi tersebut merupakan keterangan sumber yang belum dapat diverifikasi secara independen oleh Metromini Media.
Helmi Tegaskan Tidak Ada Kaitannya dengan Setoran
Menanggapi informasi tersebut, Helmi Amarullah menegaskan bahwa mutasi Taufik tidak memiliki kaitan dengan dugaan setoran maupun permainan uang.
Menurut Helmi, rotasi kepala madrasah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran. Hal tersebut dapat terjadi dalam satu kabupaten maupun lintas kabupaten/kota.
Ia juga menegaskan bahwa proses mutasi telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk rekomendasi dari pusat serta kelengkapan administrasi berupa surat bebas temuan dari Inspektorat Jenderal.
“Tidak ada hubungannya dengan itu,” tegas Helmi ketika menanggapi dugaan permainan uang yang dikaitkan dengan mutasi tersebut.
Helmi juga membantah informasi mengenai adanya nominal tertentu yang harus diberikan dalam proses mutasi atau penempatan jabatan di lingkungan Kemenag.
Mutasi Lintas Kabupaten Disebut Hal Lumrah
Menurut Helmi, perpindahan tugas lintas wilayah bukan sesuatu yang luar biasa dalam lingkungan Kementerian Agama.
Ada kepala madrasah atau pejabat yang ditempatkan masih dalam satu kabupaten, sementara sebagian lainnya dimutasi lintas kabupaten maupun kota.
Kondisi tersebut, kata Helmi, merupakan bagian dari proses penataan dan penyegaran organisasi
Dengan adanya klarifikasi dari Kemenag NTB, dugaan yang sebelumnya disampaikan sumber mengenai setoran dibantah oleh pihak Kemenag.
Sementara itu, alasan spesifik mutasi Taufik dari Bima ke Taliwang tetap tidak dijelaskan oleh Taufik. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada kewenangan pimpinan.
Metromini Media menyampaikan informasi tersebut dengan memisahkan antara keterangan sumber, pernyataan Taufik, dan klarifikasi resmi pihak Kemenag NTB.
Metromini Media juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
