Dugaan Galian C Ilegal Beroperasi di Kelurahan Oi Fo’o, Aktivitas Penambangan Disorot
KOTA BIMA|Senin, 7 September 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan penambangan galian C tanpa izin kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut disebut berlangsung di wilayah Kelurahan Oi Fo’o, Kota Bima.
Informasi tersebut disampaikan warga melalui media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sebuah dump truck berwarna kuning berada di lokasi dengan kondisi medan yang tampak telah mengalami pengerukan. Material berupa tanah dan batu juga terlihat memenuhi kawasan tersebut.
“Di Kelurahan Oi Fo’o ada penambangan liar, sedang beroperasi. Batu dan tanah diperjualbelikan juga,” demikian keterangan yang disampaikan sumber melalui pesan media sosial kepada wartawan.
Sumber juga mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi perizinan.
“Pengawasan pemerintah daerah tidak ada. Pertambangan liar seperti ini harus segera ditindaklanjuti,” sorotnya, Minggu, 6 September 2026.
Selain persoalan dugaan legalitas, sumber turut menyinggung adanya dugaan praktik pemberian “upeti” dalam aktivitas penambangan lama yang berjalan tahunan secara illegal di Kota Bima seperti di Sambinae.
Sementara itu, keberadaan kendaraan pengangkut material dalam video menjadi salah satu indikasi adanya aktivitas pengambilan atau pengangkutan material di lokasi tersebut. Belum diketahui siapa pemilik kendaraan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Pemerintah daerah dan instansi berwenang perlu memberikan penjelasan, termasuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin pertambangan dan izin lingkungan atau justru berlangsung secara ilegal.
Jika benar tidak berizin, aktivitas galian C tersebut patut menjadi perhatian serius karena selain menyangkut kepatuhan hukum, kegiatan pengerukan tanah dan batu berpotensi berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
