13 Kali Permintaan Maaf Dibantah, Status Ipa Samsi Justru Jadi Jejak Digital

BIMA | Rabu, 9 September 2026 — Polemik mengenai upaya permintaan maaf dalam perkara yang melibatkan Jenk Fitri dan Egha kembali menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Wardan Bohtem, yang disebut sebagai pelapor dalam perkara tersebut di Polda NTB, membantah adanya 13 kali upaya permintaan maaf yang dilakukan Jenk Fitri.

Namun, di tengah bantahan tersebut, muncul sejumlah jejak digital berupa status Facebook Ipa Samsi, yang disebut sebagai kakak kandung Wardan Bohtem. Status-status tersebut memuat pernyataan yang berkaitan dengan kedatangan Jenk Fitri dan Egha serta persoalan permintaan maaf.

Salah satu status Ipa Samsi tercatat diunggah pada 1 November 2025. Dalam unggahan itu, Ipa Samsi mempertanyakan kedatangan Jenk Fitri dan Egha ke rumahnya bersama Wardan dengan membawa kamera.

“Buat jenk Fitri manjalita sm Egha... Apa maksud kalian dtg di Rumah sy.. dan Wardan dgn membawa kamera... kalian mau vidio apa... memberitahukan sama netizen bahwa kalian dtg minta maaf... atau ada unsur lain...”

Status tersebut kemudian ditutup dengan kalimat:

“Kalau kata maaf... Sorry.”

Pada status lainnya, Ipa Samsi juga menyinggung ucapan yang menurutnya telah dilontarkan dan mempertanyakan apakah persoalan tersebut dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

“Cacian, hinaan, kata ‘kotor’ yg sdh di lontarkan.. apakah segampang membalikan telapak tangan hanya dgn kata.. Maaf.. Maaf...”

Ia kemudian menulis:

“Harga diri harga mati.”

Rangkaian status tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa persoalan kedatangan Jenk Fitri dan Egha serta permintaan maaf pernah muncul dalam komunikasi publik di media sosial.

Meski demikian, keberadaan status tersebut belum dengan sendirinya membuktikan jumlah 13 kali permintaan maaf sebagaimana yang menjadi perdebatan. 

Sementara Jenk Fitri mengklaim 13 kali penyampaian maaf itu bisa diceritakan tentang keadaa, waktu, serta hal lain yang mendukung peristiwa tersebut. 

Metromini Media masih meminta penjelasan lebih lanjut kepada Ipa Samsi mengenai konteks setiap status dan apakah unggahan tersebut berkaitan dengan kedatangan Jenk Fitri untuk menyampaikan permintaan maaf.

Pihak Pelapor Wardan Bohtem dan dua tersangka dalam kasus ITE ini yaitu Jenk Fitri maupun Egha memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut agar informasi mengenai perkara ini dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.

SUMBER: Status Facebook Ipa Samsi dan tangkapan layar yang diterima redaksi.
Tanggal unggahan yang teridentifikasi: 1 November 2025.

Redaksi Metromini Media 

"Berani dan Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url