Warga Mengadu, Data Berubah: Penyaluran Beras Miskin di Kota Bima Dipertanyakan

KOTA BIMA | Senin, 24 Agustus 2026  – Penyaluran bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat miskin di Kota Bima menuai sorotan. Sejumlah warga dari Penaraga, Manggemaci, Jatiwangi dan Tanjung mengeluhkan perubahan data penerima bantuan.

Sorotan ini mencuat saat pembagian bantuan beras di kantor kelurahan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Tomi, warga Manggemaci, langsung murka di lokasi ketika menyaksikan dan mendengar keluhan warga yang sebelumnya menerima bantuan, namun kini tidak lagi mendapatkan beras.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metromini Media, skema bantuan beras dibagikan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Setiap satu KK penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Jika penyaluran dialokasikan untuk tiga bulan atau satu triwulan, maka setiap KK menerima 30 kilogram beras.

Namun, persoalan yang dipertanyakan warga bukan hanya soal jumlah beras. Mereka mempertanyakan pola penyaluran, perubahan data, serta dasar penetapan warga yang masuk maupun keluar dari daftar penerima bantuan.

Nani Ade Soroti Janda Lansia

Nani Ade, warga Penaraga, mengeluhkan adanya warga janda dan lansia yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi kini tidak lagi menerima beras.

Menurut keluhan warga, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena masyarakat yang benar-benar membutuhkan masih ada, namun justru disebut hilang dari daftar penerima.

Warga mempertanyakan data apa yang digunakan dan bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum nama penerima bantuan diubah.

Marwan dari Jatiwangi Minta Penjelasan

Keluhan serupa disampaikan Marwan, warga Jatiwangi. Ia menyoroti persoalan ketepatan sasaran bantuan, terutama bagi warga yang dinilai masih membutuhkan.

Marwan meminta pihak terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perubahan data penerima dan mekanisme pendataan yang digunakan.

Menurutnya, persoalan bantuan tidak boleh dibiarkan menjadi sumber kebingungan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Atri Lubis dari Tanjung Pertanyakan Perubahan Data

Sementara itu, Atri Lubis, warga Tanjung, juga mempertanyakan perubahan daftar penerima bantuan.

Ia mengaku heran karena terdapat warga yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan, namun kini justru masuk dalam daftar penerima. Sebaliknya, warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan disebut tidak lagi menerima.

Atri meminta pihak terkait mengecek kembali data tersebut agar penyaluran bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Muhajir Keluhkan Tak Dapat Bantuan Sejak 2019

Keluhan lainnya datang dari Muhajir. Ia mengaku keluarganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan sosial sejak tahun 2019.

Muhajir memiliki anak penyandang disabilitas. Meski demikian, keluarganya mengaku selama bertahun-tahun tidak lagi mendapatkan bantuan.

Kondisi tersebut membuat Muhajir mempertanyakan dasar pendataan penerima bantuan. Baginya, pemerintah dan pihak terkait perlu turun langsung melihat kondisi keluarga warga, bukan hanya berpatokan pada data administrasi.

Tomi Murka di Lokasi Pembagian

Kekecewaan sejumlah warga itulah yang memicu reaksi keras Tomi saat berada di kantor kelurahan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Tomi mempertanyakan mengapa warga yang dinilai membutuhkan, termasuk lansia, janda dan keluarga kurang mampu, bisa tidak mendapatkan bantuan, sementara terjadi perubahan dalam daftar penerima.

Menurut warga, perubahan data harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui alasan nama seseorang dicoret atau dimasukkan sebagai penerima.

Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog Bima Dikonfirmasi

Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima dan Perum Bulog Kancab Bima, sebagai pihak yang berkaitan dengan penyaluran program bantuan beras bagi masyarakat miskin, telah dikonfirmasi Metromini Media terkait pola penyaluran, bentuk bantuan, jumlah bantuan, serta perubahan data penerima.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih menunggu tanggapan dan penjelasan dari pihak terkait mengenai pertanyaan yang disampaikan.

Penjelasan tersebut penting untuk menjawab keluhan masyarakat, terutama mengenai mekanisme penetapan penerima dan perubahan data yang terjadi di sejumlah wilayah.

Warga berharap pihak Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Bulog Bima, Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, RT dan pendamping sosial segera melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang tidak lagi tercatat sebagai penerima.

Sebab bagi masyarakat kurang mampu, bantuan 10 kilogram beras setiap bulan atau 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan bukan sekadar angka.

Yang dipertanyakan warga adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk janda lansia dan keluarga dengan anak penyandang disabilitas, justru hilang dari daftar penerima bantuan.

METROMINI MEDIA membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Perum Bulog Kancab Bima dan seluruh pihak terkait.

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url