Empat Ruang Asrama Santri MA Mu’allimin NW Anjani Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
LOMBOK TIMUR | Senin, 24 Agustus 2026 - Kebakaran melanda kompleks Madrasah Aliyah (MA) Mu’allimin di lingkungan Pondok Pesantren NW Anjani, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu malam, 23 Agustus 2026.
Api melalap bangunan yang digunakan sebagai asrama santri. Berdasarkan informasi yang beredar dari lokasi dan sejumlah pemberitaan media, kebakaran terjadi pada malam hari dan menghanguskan empat ruang atau lokal asrama santri.
Kapolsek Suralaga, Iptu Lalu Masoan, membenarkan peristiwa tersebut. Bangunan yang terbakar merupakan ruang asrama santri MA Mu’allimin NW Anjani, bukan ruang kelas.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Saat kebakaran terjadi, asrama dilaporkan dalam keadaan kosong karena para santri masih menjalani masa libur.
Warga bersama pengurus pondok sempat berupaya melakukan pemadaman sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api kemudian berhasil ditangani agar tidak meluas ke bangunan lain di kompleks pondok pesantren.
Terkait penyebab kebakaran, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, sebelumnya menyatakan polisi masih mendalami penyebab kebakaran dan belum merinci total bangunan yang terdampak maupun nilai kerugian materiil.
Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah fasilitas asrama, seperti kasur, lemari, perabot dan perlengkapan lainnya dilaporkan ikut terdampak kobaran api.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendataan dan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian akibat peristiwa tersebut.
SUMBER: NTBSatu, Selaparang News dan Kicknews, diolah Metromini Media.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"