Kasus Unsoed Jadi Alarm, Alumni Minta Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru di Unram Ditelusuri

MATARAM | Senin, 24 Agustus 2026 – Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru yang mencuat di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjadi alarm bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Seorang alumni Universitas Mataram (Unram), Maharani, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan transparansi sistem penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Mataram di Nusa Tenggara Barat.

Pandangan tersebut disampaikan Maharani melalui tulisannya berjudul “KPK Perlu Melirik Universitas Mataram”.

Menurut Maharani, pemberitaan mengenai penanganan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan satu perguruan tinggi.

“Lebih dari itu, kasus tersebut adalah alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia,” tulis Maharani.

Dalam tulisannya, Maharani menyinggung pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak.

Kasus tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru secara lebih luas agar seluruh proses benar-benar berjalan berdasarkan kemampuan, prestasi dan persyaratan objektif.

Soroti Dugaan “Titip-Menitip”

Kasus yang mencuat di Unsoed, kata Maharani, mengingatkannya pada diskusi yang berlangsung sekitar satu minggu terakhir dalam salah satu grup WhatsApp.

Dalam diskusi tersebut, muncul keluhan dan kekecewaan dari seorang alumni yang mempertanyakan dugaan adanya praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Mataram.

Maharani menegaskan, percakapan di media sosial maupun tudingan yang belum diverifikasi tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi tindak pidana di Unram.

Ia juga menilai tidak adil apabila seseorang, termasuk pimpinan perguruan tinggi, langsung dicap melakukan korupsi hanya berdasarkan cerita atau tudingan yang belum dibuktikan.

Namun demikian, ia menilai keluhan masyarakat juga tidak seharusnya diabaikan begitu saja.

“Ketika ada keluhan publik mengenai proses penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi negeri, institusi harus memiliki keberanian untuk menjawabnya secara terbuka,” tulis Maharani.

Menurutnya, sebagai salah satu perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Barat, Unram memiliki kepentingan besar untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik.

Kepercayaan tersebut, katanya, tidak cukup dibangun melalui slogan tentang integritas, transparansi dan profesionalisme, tetapi harus dibuktikan melalui sistem yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Maharani juga menyoroti komitmen Unram dalam pelaksanaan seleksi mandiri agar berjalan profesional, transparan dan berintegritas.

Karena itu, apabila muncul pertanyaan atau dugaan dari masyarakat, menurutnya, jawaban terbaik adalah memberikan penjelasan terbuka dan menunjukkan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan.

Jangan Tunggu OTT untuk Berbenah

Maharani menilai dugaan penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru bukan semata-mata persoalan uang.

Apabila sebuah kursi pendidikan dapat dipengaruhi oleh relasi, kedekatan atau transaksi, maka yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan bagi calon mahasiswa yang mengikuti seleksi secara jujur.

Ia menggambarkan kemungkinan seorang anak dari keluarga sederhana belajar bertahun-tahun dan mengikuti berbagai tahapan seleksi berdasarkan kemampuan, namun kehilangan kesempatan apabila proses yang seharusnya objektif ternyata dapat dipengaruhi oleh pihak tertentu.

“Yang diperjualbelikan bukan sekadar kursi mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah masa depan seseorang, kredibilitas perguruan tinggi dan masa depan dunia pendidikan Indonesia,” tegasnya.

Menurut Maharani, kampus seharusnya menjadi tempat untuk mengajarkan kejujuran, integritas, meritokrasi dan keberanian berpikir kritis.

Karena itu, nilai-nilai tersebut tidak boleh kalah oleh kepentingan uang, kedekatan maupun kekuasaan sejak pintu masuk perguruan tinggi.

Penelusuran Harus Berdasarkan Bukti

Maharani mendorong agar setiap laporan, informasi awal maupun dugaan yang dapat diverifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru ditelusuri secara objektif sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Ia menyebut, jika terdapat informasi mengenai dugaan praktik jual beli kursi, suap, gratifikasi, pemerasan atau intervensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, maka informasi tersebut patut diperiksa berdasarkan bukti, bukan rumor.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa dorongan untuk melakukan penelusuran tidak boleh diartikan sebagai tuduhan bahwa tindak pidana telah terjadi di Unram.

Jika setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, hasil tersebut justru dapat menjadi bukti bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di Unram berjalan bersih.

Sebaliknya, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, maka setiap pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan, kedudukan akademik maupun jaringan kekuasaan.

“Jika ada laporan, periksa. Jika ada dugaan, verifikasi. Jika ada bukti, tindak. Dan jika tidak terbukti, umumkan kepada publik bahwa kampus tersebut bersih,” tulis Maharani.

Transparansi untuk Menjaga Marwah Kampus

Menurut Maharani, Universitas Mataram tidak perlu memandang kritik sebagai serangan terhadap institusi.

Justru, kritik dan pertanyaan publik dapat menjadi kesempatan bagi kampus untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas.

Ia mendorong agar mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri, memiliki sistem pengawasan yang kuat dan transparan.

Rekam jejak perubahan data, proses pengambilan keputusan, pengawasan panitia hingga potensi konflik kepentingan, menurutnya, perlu memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.

Selain itu, kanal pengaduan bagi mahasiswa, calon mahasiswa, orang tua, alumni dan masyarakat juga dinilai penting untuk diperkuat.

Setiap laporan, kata Maharani, harus memiliki mekanisme verifikasi yang jelas serta memberikan perlindungan kepada pelapor.

Bagi Maharani, kampus yang kuat bukanlah kampus yang tidak pernah mendapat kritik, melainkan kampus yang mampu menjawab kritik dengan keterbukaan dan pembuktian.

Ia berharap dunia pendidikan tinggi tetap menjadi ruang yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas dan meritokrasi demi mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Menjaga nama baik kampus bukan berarti menutup mata terhadap kritik. Justru sebaliknya, menjaga nama baik kampus berarti memastikan setiap tudingan dijawab dengan transparansi dan setiap pelanggaran, apabila terbukti, ditindak tanpa pandang bulu,” demikian salah satu penegasan Maharani dalam tulisannya.

Pihak Unram Masih Dimintai Tanggapan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Mataram (Unram) masih dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait dugaan serta pandangan yang disampaikan Maharani mengenai proses penerimaan mahasiswa baru.

Metromini Media masih membuka ruang hak jawab dan menunggu penjelasan resmi dari pihak Universitas Mataram agar pemberitaan ini tetap berimbang.

Setiap penjelasan, klarifikasi atau hak jawab dari pihak Unram akan dimuat sebagai bagian dari upaya menyajikan informasi yang akurat, proporsional dan berdasarkan fakta.

SUMBER: Maharani, Alumni Universitas Mataram | Minggu, 23 Agustus 2026.

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url