Warga Keluhkan Sampah Hasil Pembersihan Drainase, PPK PUPR: Setelah Ada Laporan Langsung Dirapikan
PPK proyek drainase, Faqih Ashri, menjelaskan bahwa pekerjaan di Drainase Rabangodu Utara tersebut merupakan kegiatan perawatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Bima.
Menurutnya, sampah dan material yang terlihat menumpuk di pinggir drainase merupakan hasil pembersihan yang dikeluarkan dari dalam saluran oleh petugas atau pasukan PUPR saat pekerjaan berlangsung.
“Pekerjaan di Drainase Rabangodu Utara merupakan proyek perawatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR. Setelah adanya laporan masyarakat, langsung dirapikan,” jelas Faqih Ashri.
Ia menegaskan, material yang dikeluarkan dari dalam drainase tersebut bukan sampah yang berasal dari luar dan sengaja dibuang di lokasi. Sampah itu merupakan material yang sebelumnya berada di dalam saluran dan dikeluarkan saat proses pembersihan dilakukan.
“Jadi, yang membersihkan dan mengeluarkan sampah dari drainase di Rabangodu itu adalah pasukan dari PUPR. Setelah adanya keluhan warga, material tersebut langsung dirapikan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga RT 15 Rabangodu Utara mengeluhkan kondisi sampah, lumpur, tanah, bebatuan hingga ranting yang terlihat menumpuk di sekitar drainase dan pinggir jalan setelah dilakukan pekerjaan pembersihan.
Warga menilai pekerjaan tersebut sempat belum dituntaskan karena material hasil pengerukan masih dibiarkan berada di lokasi.
“Kalau sudah dikerjakan, jangan hanya dikeruk lalu dibiarkan begitu saja di lokasi. Sampah dan lumpurnya harus diangkut juga, jangan sampai dibiarkan seperti itu,” keluh warga kepada Metromini Media.
Pekerjaan pembersihan tersebut diketahui dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Setelah adanya laporan dari masyarakat, pihak PUPR kemudian melakukan penataan dan pembersihan kembali terhadap material yang sebelumnya menumpuk di sekitar drainase.
Perawatan drainase ini diharapkan dapat memperlancar aliran air, mencegah terjadinya penyumbatan serta mengurangi potensi genangan saat hujan.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
