Soal Laili Danniaty Diberhentikan Lisan, Al Mudassir: Dapur SPPG Tidak Menentukan Pergantian

 


KOTA BIMA | Jum'at, 21 Agustus 2026— Polemik pergantian penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, mendapat tanggapan dari Kepala SPPG Lewirato, Al Mudassir.

Menanggapi pengakuan Laili Danniaty, Ketua/PIC Kader Posyandu Jambu Lewirato 2, yang mengaku diberhentikan secara lisan dari tugas penyaluran MBG, Al Mudassir menegaskan bahwa pihak dapur SPPG tidak menentukan pergantian kader atau koordinator.

Menurut Al Mudassir, pihak dapur hanya menerima informasi mengenai siapa yang ditunjuk untuk menjadi koordinator penyaluran MBG.

“Kalau soal pergantian-penggantian itu, saya tidak tahu. Saya hanya dapat informasi bahwa si A ini yang jadi koordinator untuk MBG,” demikian inti keterangan Al Mudassir kepada Redaksi Metromini Media.

Ia menjelaskan bahwa persoalan pergantian kader bukan merupakan keputusan yang diambil pihak dapur SPPG Lewirato.

Ada Pertemuan di Dapur SPPG

Al Mudassir juga mengungkapkan bahwa pernah ada pertemuan pada Sabtu malam di dapur SPPG Lewirato.

Menurut keterangannya, pertemuan itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk mitra, perwakilan yayasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader lama dan kader baru.

Namun, Al Mudassir mengaku tidak mengetahui secara pasti hasil dari pertemuan tersebut.

Ia mengatakan, informasi yang diterimanya menyebut persoalan itu sudah selesai. Meski demikian, dirinya tidak mengetahui secara langsung apa keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Karena itu, Al Mudassir menyarankan agar Redaksi meminta penjelasan kepada pihak mitra atau pihak lain yang terlibat langsung dalam pembahasan.

Laili Mengaku Diberhentikan Secara Lisan

Sebelumnya, Laili Danniaty mengaku kepada Redaksi Metromini Media melalui komunikasi WhatsApp bahwa dirinya tidak lagi dilibatkan sebagai penyalur MBG.

Menurut pengakuannya, pemberhentian tersebut disampaikan secara lisan dan dirinya tidak menerima surat pemberhentian tertulis.

Laili menyebut telah terlibat dalam penghimpunan data dan penyaluran MBG sejak awal dapur SPPG Lewirato berdiri sekitar satu tahun lalu.

Bahkan, menurut keterangannya, masa keterlibatannya sebagai penyalur sempat diperpanjang sebelum kemudian dirinya tidak lagi dilibatkan.

Dalam Surat Pernyataan Posyandu Jambu Lewirato 2 tertanggal 31 Juli 2026, Laili Danniaty tercatat sebagai PIC Kader dengan data penerima manfaat sebanyak 216 orang, terdiri dari 14 ibu hamil, 67 ibu menyusui dan 135 anak balita non-PAUD.

Pertanyaan Belum Terjawab

Keterangan Kepala SPPG Lewirato ini membuka pertanyaan baru.

Jika Laili mengaku diberhentikan secara lisan, sementara Al Mudassir menegaskan bahwa pergantian bukan keputusan dapur SPPG, lalu siapa yang menentukan pergantian tersebut?

Apa dasar penggantian kader lama dengan kader baru?

Apakah terdapat keputusan resmi?

Dan apakah Laili telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan dirinya tidak lagi dilibatkan?

Metromini Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak mitra, yayasan, pemerintah kelurahan, maupun pihak lain yang mengetahui proses pergantian kader atau koordinator penyaluran MBG di Lewirato. 

METROMINI MEDIA — BERANI & LUGAS.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url