Mahasiswa Desak Polres Bima Kota Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan di Kantor DPMDes, Indrayana: Jangan Tebang Pilih
BIMA | Rabu, 26 Agustus 2026 — Tekanan publik terhadap Polres Bima Kota untuk segera menuntaskan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima semakin menguat.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Indrayana, yang meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara serius, transparan, profesional, serta tidak membeda-bedakan pihak berdasarkan jabatan maupun status sosial.
Indrayana juga mendesak kepolisian memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk pejabat DPMDes Kabupaten Bima yang namanya disebut dalam desakan publik.
Menurutnya, jabatan publik merupakan amanah yang harus disertai tanggung jawab dan keterbukaan terhadap kritik dari masyarakat.
Kritik Pejabat Publik
Indrayana mengaku kecewa terhadap sikap sejumlah pejabat yang dinilainya tidak siap menerima kritik. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan bagian dari kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Jika tidak ingin dikritik, jangan menjadi pejabat publik. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan tempat untuk menghindari kritik. Malu dengan jabatan dan seragam yang kau gunakan,” tegas Indrayana, Selasa (25/8/2026).
Ia menilai jabatan tidak semestinya digunakan sebagai alasan untuk menghindari proses hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran yang perlu diselidiki.
Minta Semua Pihak Diperiksa
Indrayana mendesak Polres Bima Kota segera memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ia menekankan, proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional serta memberikan perlakuan yang sama kepada setiap pihak.
“Jangan biarkan pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal terus bebas tanpa adanya kepastian hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian hukum bukan sekadar persoalan prosedur, melainkan bagian penting dalam memberikan rasa keadilan kepada korban maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Indrayana juga meminta Polres Bima Kota menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menangani persoalan tersebut.
“Polres Bima Kota harus menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menangani persoalan ini,” katanya.
Siapkan Gerakan Lebih Besar
Lebih lanjut, Indrayana memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian kritik apabila tidak ada perkembangan konkret dalam penanganan perkara tersebut.
Ia menyebut pihaknya siap mengambil langkah dan melakukan gerakan yang lebih besar sebagai bentuk desakan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Apabila tidak ada langkah konkret dan kejelasan dalam waktu yang telah ditentukan, maka kami akan mengambil sikap dan melakukan gerakan yang lebih besar sebagai bentuk tuntutan agar hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.
Ia kembali menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Hukum tidak boleh berjalan berdasarkan kepentingan tertentu. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dugaan keterlibatan dan dugaan penganiayaan yang disampaikan dalam berita ini merupakan pernyataan atau desakan dari Indrayana dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Penetapan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
SUMBER: Tambora Media
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
